ATR/BPN dan DPR RI Komitmen Cegah Maladministrasi

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOU Kementerian ATR/BPN dengan DPR RI.

MOU Kementerian ATR/BPN dengan DPR RI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin (23/9/2024).

Suyus Windayana menjelaskan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperbaiki penanganan sengketa yang menjadi tanggung jawab DPR RI.

“Melalui nota ini, kami berharap interoperabilitas antara pengaduan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan Ombudsman RI dapat disinkronkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Lebih lanjut, Suyus menekankan pentingnya memastikan bahwa pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi untuk menghindari tumpang tindih. “Kita akan sinkronkan agar pengaduan dapat dimonitor secara efektif,” tambahnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pemanfaatan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari acara Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic), yang dibuka oleh Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan BUMN Tangani 23 Isu Pertanahan

Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sejak tahun 2018.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, beserta jajaran terkait. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas
Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Sepakati Skema Kolaboratif Tuntaskan 128 RDTR
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ATR/BPN Teliti Aset Tanah Negara
Menteri ATR/BPN Tekankan Prinsip Keadilan  dalam Penataan HGU dan HGB
Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah di NTB 
Menteri ATR/BPN Ajak Nahdlatul Wathan Dukung Pemerataan Akses Tanah

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:44 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Minggu, 27 April 2025 - 19:47 WIB

BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Berita Terbaru

Wamen ATR/BPN tinjau pelayanan pertanahan di Kulon Progo.

Nasional

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:18 WIB

error: Content is protected !!