Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan mengenai kawasan sempadan sungai bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Langkah ini bertujuan menyatukan acuan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air agar penanganan banjir serta penertiban bangunan di sempadan sungai dapat berjalan lebih efektif.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian yang digelar di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Diharapkan dengan adanya rapat ini, kita bisa melakukan harmonisasi peraturan. Peraturannya harus seragam, satu acuan yang disusun bersama antara Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, Rakor ini dilatarbelakangi oleh dua hal utama. Pertama, banyaknya bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya, yang berpotensi menyebabkan banjir. Kedua, masih ditemukannya kasus hukum yang menjerat jajaran ATR/BPN akibat penerbitan sertipikat di kawasan sempadan.
“Sempadan sungai termasuk kategori common right atau hak bersama, bukan hak milik pribadi. Jadi tidak boleh ada sertipikat kepemilikan atas lahan di kawasan tersebut. Kawasan sempadan harus tetap berada di bawah penguasaan negara agar fungsi lindungnya terhadap tata air tetap terjaga,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari harmonisasi aturan ini, Kementerian ATR/BPN akan melakukan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai di kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari mitigasi banjir sekaligus pemulihan fungsi kawasan sempadan.
Sementara itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyatakan sependapat dengan perlunya penyamaan persepsi antarinstansi. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya pelaksana di daerah tidak salah dalam menerapkannya dan dapat meminimalisir multitafsir,” ujarnya.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.







