Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung program swasembada pangan di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dukungan itu diwujudkan dengan memastikan kepastian hukum dan ketepatan pengukuran lahan hasil pelepasan kawasan hutan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Berdasarkan surat Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepas itu sekitar 451.000 hektare. Namun, setelah dilakukan pengukuran, kita pastikan presisinya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Nusron.
Dari total pelepasan tersebut, kata Nusron, terdapat 266.000 hektare lahan di Wanam. Namun, yang disetujui hanya 263.984 hektare karena sebagian masuk kawasan sungai dan rawa.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam Rakortas, menekankan pentingnya tata kelola dalam percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan di Papua Selatan.
“Mulai dari penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya harus disiapkan. Semua langkah harus berbasis pada pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, kawasan Wanam tidak hanya difokuskan pada produksi pangan utama seperti beras, tetapi juga pengembangan energi terbarukan.
“Nanti di sini tidak hanya ada beras, tetapi juga etanol dari tebu dan singkong, serta B-50 dari sawit,” jelasnya.
Rakortas ini dihadiri oleh sejumlah menteri, kepala badan, dan perwakilan dari berbagai kementerian, antara lain Kementerian Pertanian, Pekerjaan Umum, Kehutanan, Pertahanan, hingga BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan (PHPT) Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.