Banyak Warga Non-Muslim Ciamis Belum Punya Akta Perkawinan

- Redaktur

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara di Aula MAKIN, Kamis (18/7/2024).

Acara penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara di Aula MAKIN, Kamis (18/7/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Administrasi kependudukan di Ciamis masih belum tuntas, khususnya bagi penduduk non-Muslim dan penganut aliran kepercayaan yang belum memiliki akta perkawinan.

Hal ini terungkap dalam acara penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kamis (18/7/2024).

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengungkapkan bahwa banyak penduduk non-Muslim yang sudah menikah di tempat ibadah tetapi belum mengurus akta perkawinan ke Disdukcapil.

“Akta perkawinan ini penting agar dapat tercatat di administrasi kependudukan,” ujar Yayan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kesbangpol bersama FKUB dan Disdukcapil melakukan aksi ‘jemput bola’ untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

“Kami menyediakan pelayanan di kompleks Makin Ciamis agar masyarakat mudah membuat akta perkawinan, akta perceraian, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya,” tambah Yayan.

Dia juga berharap para tokoh agama non-Muslim dapat memberikan pemahaman dan membangun kesadaran jemaat mereka untuk mengurus legalitas pernikahan.

“Kami sangat mempermudah dan mempercepat proses ini, asal persyaratannya lengkap,” jelasnya.

Meskipun begitu, Disdukcapil belum memiliki data rinci mengenai jumlah pasangan non-Muslim yang belum memiliki akta perkawinan.

“Kami belum memiliki data berapa pasangan yang sudah dinikahkan di tempat ibadah tetapi belum memiliki akta perkawinan,” kata Yayan.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama, Wiji Subekti menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk memfasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

“Ini adalah hasil kolaborasi antara Bakesbangpol, Disdukcapil, FKUB, KPU, dan Bawaslu untuk penguatan kerukunan dan pemenuhan hak-hak sipil warga negara,” ujarnya.

Sekretaris FKUB Ciamis, Sumadi, juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memenuhi hak-hak sipil warga non-Muslim.

“Kami mendorong agar setiap warga negara, khususnya yang beragama non-Muslim atau penganut aliran kepercayaan, untuk mendaftarkan diri dan mencatatkan akta pernikahan di Disdukcapil.

Ini penting untuk memberikan akses dan hak-hak setara bagi setiap warga negara, apapun agama, keyakinan, suku, dan ras,” tuturnya. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!