Batas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Diperpanjang, Ini Alasannya

- Redaktur

Minggu, 1 September 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis diperpanjang.

Pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis diperpanjang.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan dua partai politik yang belum menentukan dukungan mereka, yaitu Partai Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kedua partai tersebut sebelumnya telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra. Namun, berdasarkan hasil verifikasi Sistem Informasi Pemilihan Kepala Daerah (Silon) KPU Ciamis, kedua partai tersebut belum mengunggah dukungan mereka secara resmi.

“Sampai batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada 15 partai yang mengunggah dukungannya di Silon.

Ini berarti masih ada dua partai di Ciamis yang belum mengusulkan dukungan, yaitu Partai Hanura dan PSI,” ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdhani, Sabtu, (31/9/2024).

Baca Juga :  Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran

Oong menyampaikan hal tersebut usai sosialisasi terkait perpanjangan masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Ciamis. Dengan situasi ini, KPU Ciamis belum bisa menetapkan adanya calon tunggal dalam Pilkada Ciamis 2024.

“Masa perpanjangan pendaftaran akan dimulai dari tanggal 2 hingga 4 September 2024 pukul 23.59 WIB. Jadi, penutupan pada tanggal 29 Agustus tidak langsung diikuti oleh perpanjangan pada hari berikutnya, karena terlebih dahulu harus ada sosialisasi terkait alasan perpanjangan ini,” jelas Oong.

Meski demikian, dua partai tersebut nantinya menggabungkan suaranya, tetap tidak akan memenuhi syarat minimum 7,5 persen atau sekitar 55.555 suara, karena total suara yang ada hanya sekitar 4.761 suara.

Baca Juga :  Lima Inisiator Gagas Komunitas Baleno Ciamis, Dorong Kepedulian Sosial

Menurut Oong, sebenarnya ada tiga partai, yaitu PDIP, Hanura, dan Partai Garuda. Namun, Partai Garuda telah dianulir dari kepesertaan Pemilu 2024, sehingga hanya tersisa dua partai.

“Sesuai dengan regulasi, KPU wajib melaksanakan perpanjangan pendaftaran. Ini tidak mengubah jadwal atau tahapan Pilkada, justru memperkuat tahapan yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oong menjelaskan bahwa secara administrasi di Silon, kedua partai tersebut belum terdaftar. Namun, PSI sebenarnya sudah memiliki keputusan dukungan, hanya saja belum diunggah ke dalam sistem.

Sementara itu, Partai Hanura masih belum mendapatkan surat persetujuan dari DPP. Tidak ada sanksi bagi partai yang tidak mengusulkan calon. Ini berbeda dengan aturan Pilpres,” ucapnya. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!