Bawaslu Ciamis Serukan Pengawasan Partisipatif, Gen Z Jadi Sasaran Utama

- Redaktur

Jumat, 8 November 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula.

Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula dan generasi Z dalam rangka Pilkada Ciamis 2024 di salah satu hotel di Ciamis, Jumat (8/11/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan pemilih pemula dan Gen Z dalam menjaga proses pemilu yang aman dan kondusif.

Menurutnya, Gen Z dan pemilih pemula merupakan kelompok yang rentan terhadap penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, sehingga perlu dilakukan mitigasi dan pemahaman terkait pengawasan pemilu.

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

“Generasi Z dan pemilih pemula yang akrab dengan media sosial menjadi kelompok yang rentan terhadap penyebaran isu-isu hoaks dan ujaran kebencian.

Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif agar mereka memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada tahapan kampanye hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Kami berharap mereka ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu,” kata Wulan.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Ciamis mengundang perwakilan organisasi mahasiswa, seperti Cipayung, serta OSIS dari berbagai SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Mengenai penanganan pelanggaran, Wulan menyebutkan bahwa Bawaslu telah menangani beberapa laporan terkait netralitas kepala desa dan ujaran kebencian. Namun, kasus-kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penindakan karena unsur pelanggaran tidak terpenuhi.

“Kami memperkuat sosialisasi pengawasan partisipatif untuk menekan angka pelanggaran, dan alhamdulillah kondisi di Ciamis sejauh ini tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Wulan juga menyebutkan bahwa ada tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang telah ditangani, meskipun akhirnya tidak terbukti.

Bawaslu merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap kepala desa yang bersangkutan. (TN/PT)

Editor : Tony, Z

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!