Bawaslu Ciamis Tetap Larang ASN Hadir di Kampanye untuk Jaga Netralitas

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang hadir di tempat kampanye. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan umum.

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye dengan syarat bersikap pasif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Ciamis menilai aturan tersebut masih belum jelas.

Hingga kini, belum ada surat keputusan atau regulasi lebih lanjut yang mengatur secara rinci terkait hal ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan regulasi tersebut membuat Bawaslu mengambil langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran.

Baca Juga :  Dosen Unigal Ciamis Serahkan Puluhan Peralatan Modern kepada Pengrajin Besi di Kampung Dokdak

“Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Ciamis memilih untuk melakukan pencegahan dengan melarang ASN hadir di tempat kampanye salah satu Calon di Pilkada 2024 guna menjaga netralitas mereka,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

Bawaslu Ciamis juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses setiap laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.

Jika ada ASN yang kedapatan hadir di tempat kampanye, Bawaslu tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tetap akan memproses setiap laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tegas Jajang.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau ASN untuk tidak hadir di tempat kampanye. Hal ini bertujuan agar ASN tidak terlibat secara tidak sengaja dalam suasana kampanye yang berpotensi menggiring mereka keluar dari sikap netral.

Baca Juga :  GOW dan IWAPI Ciamis Bahas Pentingnya Kemandirian Ekonomi Perempuan Melalui Kewirausahaan

Dokumentasi atau bukti kehadiran ASN di tempat kampanye oleh pihak lain juga menjadi alasan penting untuk diberlakukannya larangan ini.

Bawaslu mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah salah satu pihak yang menandatangani pakta integritas dalam Surat Keputusan Bersama tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemilu.

“Kecuali ada perubahan aturan atau diterbitkannya SK baru yang memperkuat pernyataan Mendagri, larangan ini akan tetap diberlakukan,” tambah Jajang. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Ciamis 2024?
Masalah Netralitas ASN dan Politik Uang Jadi Sorotan Utama di Pilkada Ciamis
Bawaslu Ciamis Perketat Pengawasan Tiga Tahapan Krusial Pilkada 2024
Pasangan Calon Herdiat-Yana Dinyatakan Sehat Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Jalani Tes Kesehatan di RSUD Ciamis
Batas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Diperpanjang, Ini Alasannya
KPUD Ciamis Tetapkan Herdiat-Yana Sebagai Paslon Tunggal di Pilkada Ciamis 2024
Herdiat dan Yana Laksanakan Salat Sunat di Masjid Agung Ciamis Sebelum Mendaftar Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:19 WIB

BPN Ciamis Serahkan 350 Sertipikat Tanah di Hari Jadi Desa Bunter ke-194

Sabtu, 14 September 2024 - 08:43 WIB

Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Pemberdayaan Pengrajin Besi di Desa Baregbeg

Jumat, 13 September 2024 - 09:54 WIB

Dr. Taufik Gumelar Raih Penghargaan Tokoh Visioner dari Radar TV Award

Kamis, 12 September 2024 - 14:18 WIB

Mohamad Ijudin Terima Penghargaan Anugerah Muda Berprestasi dari Radar TV Award 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:56 WIB

Daftar Nama Tokoh, Instansi, dan Lembaga Berprestasi di Ciamis yang Menerima Penghargaan Radar TV Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 20:51 WIB

Majelis Ta’lim Husnul Khotimah LLI Ciamis Gelar Pengajian Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 10 September 2024 - 17:06 WIB

Pemkab Ciamis Apresiasi Desa dan SKPD atas Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:36 WIB

BPN Ciamis Serahkan 92 Sertipikat Tanah untuk Warga Desa Karangpari

Berita Terbaru

Pelaku pencurian di minimarket.

Hukum & Kriminal

Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:35 WIB

error: Content is protected !!