Bawaslu Ciamis Tetap Larang ASN Hadir di Kampanye untuk Jaga Netralitas

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang hadir di tempat kampanye. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan umum.

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye dengan syarat bersikap pasif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Ciamis menilai aturan tersebut masih belum jelas.

Hingga kini, belum ada surat keputusan atau regulasi lebih lanjut yang mengatur secara rinci terkait hal ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan regulasi tersebut membuat Bawaslu mengambil langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran.

Baca Juga :  SPM FISIP Unigal Monitoring Pelaksanaan UAS, Fokus pada Kualitas Pendidikan

“Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Ciamis memilih untuk melakukan pencegahan dengan melarang ASN hadir di tempat kampanye salah satu Calon di Pilkada 2024 guna menjaga netralitas mereka,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

Bawaslu Ciamis juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses setiap laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.

Jika ada ASN yang kedapatan hadir di tempat kampanye, Bawaslu tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tetap akan memproses setiap laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tegas Jajang.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau ASN untuk tidak hadir di tempat kampanye. Hal ini bertujuan agar ASN tidak terlibat secara tidak sengaja dalam suasana kampanye yang berpotensi menggiring mereka keluar dari sikap netral.

Baca Juga :  Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya

Dokumentasi atau bukti kehadiran ASN di tempat kampanye oleh pihak lain juga menjadi alasan penting untuk diberlakukannya larangan ini.

Bawaslu mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah salah satu pihak yang menandatangani pakta integritas dalam Surat Keputusan Bersama tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemilu.

“Kecuali ada perubahan aturan atau diterbitkannya SK baru yang memperkuat pernyataan Mendagri, larangan ini akan tetap diberlakukan,” tambah Jajang. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih
Empat Nama Mencuat Sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis
Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan
Miranti Mayangsari Hadiri Kampanye Akbar Herdiat-Yana di Taman Lokasana
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada
FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024
Senam Massal HUT Golkar ke-60 di Ciamis, Sehat, Kompak, dan Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru