Baznas Ciamis Santuni 50 Anak Yatim dan Bantu Program Rutilahu di Desa Tanjungsukur

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, didampingi Kepala Pelaksana Baznas Ciamis, Amas Tamsis.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, didampingi Kepala Pelaksana Baznas Ciamis, Amas Tamsis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan menyerahkan satu unit bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Tanjungsukur, Kecamatan Rajadesa, pada Sabtu (6/7/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, didampingi Kepala Pelaksana Baznas Ciamis, Amas Tamsis, secara langsung menyerahkan santunan dan bantuan rutilahu sebesar Rp 10 juta tersebut.

Baca Juga :  Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Menurut KH. Lili Miftah, kegiatan ini mengawali rangkaian acara menyambut Tahun Baru Islam 1446 H.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Lili menjelaskan, kegiatan santunan tersebut dananya berasal dari program infak desa yang digalakan oleh kepanjangan tangan BAZNAS Ciamis, yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

Selain penyerahan bantuan, acara tersebut juga diisi dengan ceramah keagamaan yang dihadiri oleh masyarakat setempat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!