Baznas Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal

- Penulis

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

Sosialisasi Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di tiap SKPD Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023).

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, sosialisasi yang disampaikan tersebut merupakan penguatan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

“Jadi ada perubahan penjabaran dalam Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.

Baca Juga :  Dinkes Ciamis Gencarkan Intervensi Tekan Stunting pada Ibu Hamil dan Balita

Sebelumnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib membayar zakat.

Namun Perbup Nomor 46 Tahun 2021 disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

“Perbup baru tersebut lebih menginventalisir zakat yang ada di setiap instansi pemerintah, baik itu pegawai ASN maupun P3K.

Lili menyebutkan, ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbup Ciamis yang baru.

Baca Juga :  Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

“Salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD.

Ia juga mengatakan, potensi zakat penghasilan dari para pegawai ASN Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1,4 miliar.

“Saat ini kata Lili, zakat ASN yang terserap hanya sekitar 14 persen. Diharapkan dengan munculnya Perbup baru tersebut realisasi zakat ASN dapat mencapai 100 persen. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD
Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan
BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online
Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih
Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Kamis, 24 April 2025 - 19:54 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 19:15 WIB

Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Berita Terbaru

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

error: Content is protected !!