Baznas Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal

- Penulis

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

Sosialisasi Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di tiap SKPD Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023).

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, sosialisasi yang disampaikan tersebut merupakan penguatan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

“Jadi ada perubahan penjabaran dalam Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Sebelumnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib membayar zakat.

Namun Perbup Nomor 46 Tahun 2021 disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.

“Perbup baru tersebut lebih menginventalisir zakat yang ada di setiap instansi pemerintah, baik itu pegawai ASN maupun P3K.

Lili menyebutkan, ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbup Ciamis yang baru.

Baca Juga :  Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

“Salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD.

Ia juga mengatakan, potensi zakat penghasilan dari para pegawai ASN Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1,4 miliar.

“Saat ini kata Lili, zakat ASN yang terserap hanya sekitar 14 persen. Diharapkan dengan munculnya Perbup baru tersebut realisasi zakat ASN dapat mencapai 100 persen. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi
Kemenag Ciamis Gelar Tasyakur dan Anugerah Video Pendek Peringati HAB ke-79
Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79
Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat
Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru