Baznas Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari 5 Daerah 

- Redaktur

Selasa, 30 April 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Studi tiru Baznas Kabupaten/Kota dari Provinsi DIY.

Studi tiru Baznas Kabupaten/Kota dari Provinsi DIY.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Baznas Kabupaten Ciamis baru-baru ini menerima kunjungan studi tiru dari rombongan Baznas dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (29/4/2024).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Baznas Provinsi DIY dan disambut oleh para pimpinan Baznas Kabupaten Ciamis.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Baznas se-Provinsi DIY adalah untuk bersilaturahmi dan bertukar pikiran tentang konsep pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (UPZ).

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program infak desa yang dikelola oleh UPZ menjadi salah satu fokus perhatian, karena dianggap memiliki potensi yang signifikan.

Lili menjelaskan bahwa potensi infak desa melalui UPZ di Kabupaten Ciamis sangat besar, dengan 260 desa yang telah aktif mengumpulkan infak.

“Pada tahun 2023, Baznas berhasil mengumpulkan infak desa sebesar Rp 13 miliar, yang kemudian disalurkan kembali untuk kepentingan dan kemaslahatan umat di desa-desa tersebut.

Meskipun mengakui bahwa menyamakan persepsi dan membangun infak desa bukanlah hal yang mudah, Lili menekankan pentingnya meyakinkan masyarakat bahwa Baznas hadir untuk kemaslahatan umat.

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi DIY, Puji Astuti, mengungkapkan ketertarikannya terhadap konsep dan strategi yang diterapkan oleh Baznas Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, setelah studi tiru ini, terdapat konsep dan strategi yang perlu diperkuat, termasuk dukungan peraturan daerah dan peraturan Bupati/Walikota, seperti yang telah dilakukan di Ciamis dengan Peraturan Bupati. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

error: Content is protected !!