Berita Jakarta, Asajabar.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai isu publik yang tengah menjadi sorotan.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Koordinator Daerah BEM Nusantara Jakarta, Pier Laillosa, mereka menyoroti tujuh poin utama terkait tata kelola pemerintahan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Pertama, BEM Nusantara DKI Jakarta dengan tegas menolak penunjukan prajurit TNI aktif sebagai Sekretaris Kabinet.
Menurut mereka, hal ini melanggar prinsip netralitas sipil-militer dan mengancam stabilitas demokrasi.
“TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan terlibat dalam politik praktis,” ujar Pier Laillosa dalam pernyataannya.
Kedua, mereka mendesak pencopotan menteri yang masih menghadapi masalah dari pemerintahan sebelumnya. Selain itu, BEM Nusantara menyoroti perlunya perampingan kabinet untuk menghindari pemborosan anggaran negara (APBN) dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset guna memberantas korupsi secara efektif.
Selain itu, mereka menuntut pengembalian independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang memimpin dalam upaya pemberantasan korupsi.
Keempat, BEM Nusantara DKI Jakarta mengecam keberadaan mafia pendidikan yang menghambat akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Mereka menyerukan pemerataan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kelima, perlindungan data pribadi di era digital menjadi sorotan mahasiswa. Mereka meminta pemerintah segera memperkuat sistem perlindungan data agar masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan data.
Keenam, mereka juga mengecam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak ramah lingkungan dan mengabaikan dampak terhadap masyarakat.
“Pembangunan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan rakyat,” tegas Pier.
Ketujuh, BEM Nusantara DKI Jakarta mengecam pernyataan yang menyebutkan bahwa tragedi 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM, serta penyalahgunaan kop surat kementerian untuk kepentingan pribadi. Mereka menilai hal ini sebagai tindakan yang mencoreng institusi pemerintahan dan mengabaikan hak-hak korban.
Dengan pernyataan ini, BEM Nusantara DKI Jakarta berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret demi terciptanya keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Saatnya kita bersatu memperjuangkan masa depan yang lebih baik untuk Indonesia,” tutup Pier. (GERI/ASAJABAR)