BERITA CIAMIS, ASAJABAR.COM – Realisasi penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencapai lebih dari 99 persen. Capaian tersebut didukung pendampingan administrasi, pembinaan pengelolaan keuangan, serta pengawasan terhadap satuan pendidikan penerima bantuan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi, menjelaskan bahwa realisasi BOP PAUD mencapai Rp15,67 miliar atau sekitar 99,97 persen. Sementara itu, realisasi BOP Pendidikan Kesetaraan mencapai sekitar Rp9,13 miliar atau 99,69 persen.
Menurut Dinan, belum terserapnya sebagian kecil anggaran berkaitan dengan proses administrasi dan pengunggahan laporan yang belum selesai saat batas waktu penutupan data (cut-off).
“Secara relatif aman. Pada saat cut-off, masih ada yang belum mengunggah laporan,” ujarnya saat diwawancarai Asajabar.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana BOP memerlukan kedisiplinan lembaga dalam menyusun perencanaan anggaran hingga menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melakukan pendampingan sejak penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) hingga pelaporan penggunaan dana.
Selain pendampingan oleh jajaran Dinas Pendidikan, pembinaan juga dilakukan bersama Inspektorat untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Yang pertama, kami mendampingi satuan pendidikan saat menyusun RKAS. Kemudian, ketika akan melakukan pelaporan, kami juga menggandeng Inspektorat untuk pembinaan,” katanya.
Pembinaan Rutin bagi Lembaga Pendidikan
Dinan menyebutkan, Kabupaten Ciamis memiliki sekitar 940 satuan PAUD dan 44 lembaga pendidikan kesetaraan, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Untuk memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya, Dinas Pendidikan melakukan pendampingan terhadap lembaga penerima, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan keuangan.
Pembinaan kepada lembaga pendidikan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Sementara itu, kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun.
Melalui kegiatan tersebut, pengelola lembaga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola anggaran, kelengkapan administrasi, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Terkait kendala teknis pelaporan, Dinan mengakui bahwa penggunaan aplikasi secara bersamaan oleh banyak pengguna dapat menyebabkan gangguan server, terutama ketika mendekati batas akhir pelaporan.
Meski demikian, ia menilai persoalan keterlambatan penginputan data di Kabupaten Ciamis relatif terkendali.
BOP Kesetaraan Dukung Pendidikan Masyarakat
Dinan menilai, bantuan operasional pendidikan kesetaraan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembelajaran bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan lembaga pendidikan nonformal, masyarakat memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan.
Menurut dia, dukungan tersebut turut membantu pemerintah daerah dalam menangani anak tidak sekolah (ATS) dan meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) serta harapan lama sekolah (HLS).
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam wawancara, jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Ciamis yang sebelumnya sekitar 13.000 orang kini turun menjadi sekitar 7.000 orang.
“Alhamdulillah, dari sebelumnya sekitar 13.000, berdasarkan data terakhir yang kami terima, sekarang tinggal sekitar 7.000,” ungkapnya.
Dinan menambahkan, penanganan anak tidak sekolah dilakukan melalui pendataan, verifikasi, dan validasi di tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan juga mendapat dukungan dari relawan Pemuda Muhammadiyah yang membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan layanan pendidikan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.
Pemkab Ciamis Anggarkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Dewasa
Selain mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengalokasikan anggaran pendampingan pendidikan kesetaraan melalui APBD bagi warga berusia 24 tahun ke atas yang belum menyelesaikan pendidikan.
Dinan mengatakan, program tersebut telah berjalan sekitar tiga tahun. Besaran anggarannya bersifat fluktuatif, menyesuaikan jumlah warga yang menjadi sasaran program.
“Untuk tahun ini, anggarannya sekitar Rp3 miliar. Itu khusus untuk penanganan warga Ciamis berusia 24 tahun ke atas yang belum menempuh atau menyelesaikan pendidikan,” jelasnya.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat dewasa untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui PKBM.
Dinan mencontohkan, terdapat warga berusia 75 tahun di Kecamatan Cidolog yang berhasil menyelesaikan pendidikan Paket C. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat tanpa dibatasi usia.
Ia berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah dapat terus memperluas akses pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ciamis.
Dinamika Warga Belajar Jadi Tantangan
Di sisi lain, pengelolaan BOP Pendidikan Kesetaraan menghadapi tantangan berupa perubahan jumlah warga belajar di PKBM. Perpindahan atau keluarnya warga belajar di tengah periode pembelajaran dapat memengaruhi kesesuaian data penerima bantuan.
Dinan menjelaskan, perubahan jumlah warga belajar perlu diperhatikan agar data administrasi tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, lembaga pendidikan nonformal harus memastikan izin operasionalnya masih berlaku. Izin tersebut menjadi salah satu persyaratan pengajuan bantuan operasional.
“Izin operasional harus diperpanjang dan diperbarui. Kalau sudah tidak berlaku, lembaga tidak bisa mengajukan BOP,” katanya.
Ia menegaskan, aspek legalitas dan ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran bantuan berlangsung sesuai ketentuan.
Dinas Pendidikan juga terus melakukan pembinaan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat lembaga.
Dinan menyebutkan, lembaga-lembaga PKBM di Ciamis telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada September lalu. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, pemeriksaan tersebut tidak menemukan kendala pada lembaga yang diperiksa.
Penanganan Anak Tidak Sekolah Terus Diperkuat
Dinan menegaskan, penurunan jumlah anak tidak sekolah masih menjadi salah satu perhatian utama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Meski jumlahnya telah berkurang, ia mengakui bahwa upaya mencapai angka nol bukan perkara mudah. Salah satu tantangannya adalah warga yang tercatat sebagai penduduk Ciamis, tetapi tinggal atau bekerja di luar daerah.
Selain itu, terdapat pula anak yang belajar di pesantren dan belum mengikuti pendidikan formal sehingga masih tercatat dalam pendataan anak tidak sekolah.
Menurut Dinan, pendekatan persuasif terus dilakukan untuk mendorong lembaga dan masyarakat agar memberikan kesempatan kepada anak memperoleh pendidikan formal maupun layanan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan terus berusaha menekan angka tersebut agar tidak meningkat lagi. Penanganannya akan terus dilakukan dan tidak berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan juga diwujudkan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan.
Dinan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan layanan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui optimalisasi penyaluran BOP, pembinaan lembaga pendidikan, serta penguatan program pendidikan kesetaraan, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap akses pendidikan semakin merata dan jumlah anak tidak sekolah terus berkurang.













