BPN Ciamis Lantik Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Targetkan 15.000 Sertipikat Tanah

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Kamis (13/2/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa panitia ajudikasi memiliki tugas utama mengumpulkan data yuridis sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PTSL yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Data tersebut akan dilengkapi dan diverifikasi guna memenuhi persyaratan penerbitan sertipikat tanah sistematis.

“Tim PTSL ini terdiri dari lima tim, yang akan bekerja di 29 desa, terdiri dari 28 desa lama dan satu desa baru, serta satu kelurahan. Tahun ini, kami menargetkan penerbitan sebanyak 15.000 sertipikat,” ujar Agung.

Setelah pelantikan, masing-masing tim diwajibkan menyusun dan menyamakan persepsi terkait keanggotaan serta pembagian tugas di tingkat desa.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Setiap desa akan mendapatkan porsi pekerjaan sesuai dengan volume target 15.000 sertipikat yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, sosialisasi, serta penyuluhan kepada masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penerbitan sertipikat tanah.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.(TONY)

Berita Terkait

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar
Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah
Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang
Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga
Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri
PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:09 WIB

Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:44 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!