BPN Ciamis Lantik Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Targetkan 15.000 Sertipikat Tanah

- Redaktur

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Kamis (13/2/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa panitia ajudikasi memiliki tugas utama mengumpulkan data yuridis sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PTSL yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Data tersebut akan dilengkapi dan diverifikasi guna memenuhi persyaratan penerbitan sertipikat tanah sistematis.

“Tim PTSL ini terdiri dari lima tim, yang akan bekerja di 29 desa, terdiri dari 28 desa lama dan satu desa baru, serta satu kelurahan. Tahun ini, kami menargetkan penerbitan sebanyak 15.000 sertipikat,” ujar Agung.

Setelah pelantikan, masing-masing tim diwajibkan menyusun dan menyamakan persepsi terkait keanggotaan serta pembagian tugas di tingkat desa.

Baca Juga :  O2SN Kecamatan Ciamis Jadi Ajang Seleksi Atlet ke Tingkat Kabupaten

Setiap desa akan mendapatkan porsi pekerjaan sesuai dengan volume target 15.000 sertipikat yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, sosialisasi, serta penyuluhan kepada masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penerbitan sertipikat tanah.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.(TONY)

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!