BPN Ciamis Lantik Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Targetkan 15.000 Sertipikat Tanah

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Kamis (13/2/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, ST, menjelaskan bahwa panitia ajudikasi memiliki tugas utama mengumpulkan data yuridis sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PTSL yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan

Data tersebut akan dilengkapi dan diverifikasi guna memenuhi persyaratan penerbitan sertipikat tanah sistematis.

“Tim PTSL ini terdiri dari lima tim, yang akan bekerja di 29 desa, terdiri dari 28 desa lama dan satu desa baru, serta satu kelurahan. Tahun ini, kami menargetkan penerbitan sebanyak 15.000 sertipikat,” ujar Agung.

Setelah pelantikan, masing-masing tim diwajibkan menyusun dan menyamakan persepsi terkait keanggotaan serta pembagian tugas di tingkat desa.

Baca Juga :  947 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional Galuh Pakuan Championship di Ciamis

Setiap desa akan mendapatkan porsi pekerjaan sesuai dengan volume target 15.000 sertipikat yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, sosialisasi, serta penyuluhan kepada masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penerbitan sertipikat tanah.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.(TONY)

Berita Terkait

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:17 WIB

Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:18 WIB

Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Senin, 28 April 2025 - 20:28 WIB

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Jumat, 18 April 2025 - 19:10 WIB

Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka

Sabtu, 5 April 2025 - 18:59 WIB

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!