Bupati Ciamis Lantik 134 PPPK dan Serahkan SK CPNS 

- Redaktur

Senin, 26 Mei 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan PPPK Ciamis.

Pelantikan PPPK Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Gedung KH Irfan Hielmy, Senin (26/05/2025).

Pelantikan langsung dipimpin oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat di lingkungan Pemkab Ciamis.

Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada para ASN baru yang telah resmi diangkat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan mereka adalah hasil seleksi ketat dari ribuan pelamar.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

“Yang hadir dan dilantik hari ini adalah mereka yang terpilih dari ribuan pelamar. Kalian adalah orang-orang terpilih. Jadikan ini sebagai motivasi untuk mengabdi dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“ASN adalah perpanjangan tangan pemerintah. Maka, jaga loyalitas pada bangsa dan negara,” tegas Herdiat.

Selain itu, ia menekankan profesionalisme dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai jabatan dan kontrak kerja masing-masing.

“Bekerjalah secara profesional. Pahami tugas, dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama dalam amanat Bupati.

Baca Juga :  Lima Inisiator Gagas Komunitas Baleno Ciamis, Dorong Kepedulian Sosial

Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar pegawai, melainkan wakil pemerintah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

“Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Mereka adalah alasan keberadaan kita di pemerintahan,” imbuh Herdiat.

Pengangkatan PPPK dan CPNS ini menurut Bupati merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Ciamis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sebagai penutup, Herdiat mengingatkan pentingnya kedisiplinan. Ia menyebut dalam lima tahun terakhir, sekitar 10 ASN di lingkungan Pemkab Ciamis diberhentikan karena pelanggaran dan kelalaian tugas.

“Jabatan bukan sekadar status. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!