Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini masih kekurangan pegawai untuk jabatan fungsional maupun struktural.
Kekurangan pegawai tersebut dipengaruhi dengan banyaknya ASN Ciamis yang pensiun maupun meninggal dunia.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.996 formasi kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan PPPK jabatan fungsional Nakes formasi tahun 2022 lingkup Pemkab Ciamis di Halaman Pendopo, Senin (29/5/2023).
“Tindaklanjut dari usulan pegawai tersebut, pihak pemerintah pusat telah menyetujui sebanyak 2.000 orang, namun Pemkab Ciamis masih kekurangan sebanyak 1000 orang untuk jabatan fungsional maupun struktural.
Herdiat mencatat, dari tahun 2019 hingga 2023 terdapat 5.000 orang ASN yang pensiun.
Sementara pegawai PPPK yang dilantik saat ini sebanyak 357 orang, diantaranya 19 orang Apoteker, 13 Dokter, 9 Epidemolog, 11 Nutrisionis.
Kemudian 170 Perawat, 29 Pranata Lab, 8 Sanitarian, 61 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 11 Asisten Apoteker, 47 Bidan, 7 Perekam Medis, 3 Radiografer dan 14 Terafis gigi dan mulut.
Herdiat juga mengaku bahwa keberadaan pegawai PPPK sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
“Ia juga menjamin pihaknya akan terus melakukan perpanjangan kontrak untuk pegawai PPPK, karena keberadaannya sangat dibutuhkan.
Herdiat meminta para pegawai PPPK yang telah dilantik untuk selalu menjaga integritas dan attitudenya serta loyal terhadap NKRI.
“ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat, jagalah ahlak dengan baik,” tegas Herdiat. (TONY/ASAJABAR)