Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem

- Redaktur

Senin, 7 Juli 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restocking ikan nila di Situ Rancamaya.

Restocking ikan nila di Situ Rancamaya.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menebar sebanyak 80.000 bibit ikan nila ke perairan umum sepanjang tahun 2025.

Penebaran tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Situ Wangi di Kecamatan Kawali dan Situ Rancamaya di Kecamatan Sindangkasih, masing-masing sebanyak 40.000 ekor.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena ikan nila tergolong sebagai spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengancam kelestarian ikan lokal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan atau merugikan.

Dalam lampiran Permen tersebut, ikan nila secara jelas tercantum sebagai salah satu jenis ikan introduksi atau asing yang dilarang dilepasliarkan di perairan umum karena bersifat invasif.

Namun, pihak Disnakkan Ciamis memiliki alasan tersendiri terkait penebaran bibit ikan nila tersebut. Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Disnakan Ciamis, drh. Yanti Herayani melalui staf perikanannya, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa populasi ikan di beberapa situ yang menjadi lokasi penebaran dianggap sudah sangat rendah.

Baca Juga :  Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

“Di Situ Wangi, populasi ikannya dianggap nol karena dominasi ikan predator seperti gabus. Maka, kami pilih ikan nila karena mudah berkembang biak dan bisa cepat tumbuh untuk nantinya dimanfaatkan masyarakat,” ujar Hendra, Senin (7/7/2025).

Selain itu, ikan nila dipilih karena sifatnya yang omnivora, yang menurut pihak Disnakkan tidak akan memangsa ikan lain selama kebutuhan makanannya tercukupi.

Meski demikian, Hendra mengakui bahwa langkah ini dilakukan sambil terus memantau dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan para nelayan dan stakeholder lainnya. Hingga saat ini, tidak ditemukan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, Disnakkan Ciamis berencana untuk mengurangi ketergantungan pada ikan nila. Sebagai gantinya, akan lebih fokus pada restocking ikan lokal seperti nilem dan tawes yang lebih ramah terhadap ekosistem.

Baca Juga :  Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan benih. Ke depan, rencana kami adalah menyebarkan jenis-jenis ikan lokal yang lebih adaptif dan tidak invasif,” katanya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa Ciamis tengah mengembangkan jenis ikan nila unggulan seperti Nirwana 3 dan Nirwana 4, serta mulai membudidayakan ikan gurame sebagai ikon perikanan daerah.

Meski begitu, sejumlah pihak menyayangkan langkah Disnakkan Ciamis yang masih menebar ikan nila di perairan umum, mengingat risiko ekologis yang sudah diperingatkan melalui regulasi nasional. Diperlukan kajian lebih lanjut serta pengawasan ketat terhadap dampak dari kebijakan ini agar tidak merusak keseimbangan hayati di perairan umum.

Berita Terkait

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen
BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!