Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

- Redaktur

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Objek Wisata Pantai Pangandaran.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Sektor pariwisata merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran. Namun, dugaan kebocoran PAD kembali mencuat usai seorang oknum penarik retribusi wisata di Pantai Batu Hiu berinisial UN tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan, dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres Pangandaran dan Pos Polisi Militer (PM) setempat.

Kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut. Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama karena muncul isu lanjutan terkait potensi kebocoran PAD dari sektor pengelolaan fasilitas umum, khususnya WC umum di kawasan pantai.

Satuan Tugas (Satgas) Jaga Lembur, yang dituding bertanggung jawab dalam isu tersebut, angkat bicara.

Ketua Satgas Jaga Lembur, Ade Sukanda alias Ade Entik, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

“Itu tidak benar dan perlu diklarifikasi supaya jelas,” ujarnya saat diwawancarai Asajabar.com, Kamis (10/7/2025).

Ade menjelaskan bahwa WC umum yang tersebar di sepanjang garis pantai Pangandaran dibangun melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, fasilitas tersebut kemudian dipercayakan pengelolaannya kepada Satgas Jaga Lembur.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

“Tugas kami menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tetap bisa dimanfaatkan wisatawan. Ada sekitar 20 titik WC umum yang kuncinya dipegang Satgas,” jelasnya.

Menurut Ade, pengelolaan WC umum dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama para pemangku kepentingan pariwisata. Pengelola ditunjuk dari warga sekitar lokasi fasilitas agar lebih mudah dalam pengawasan dan pemeliharaan.

“Misalnya, di wilayah Bulak Laut, pengelolanya adalah warga Bulak Laut. Mereka biasanya juga berdagang di sekitar WC dan sekaligus bertanggung jawab menjaga kebersihan,” katanya.

Ade membantah adanya pungutan resmi kepada pengguna WC.

Ia menjelaskan bahwa wisatawan yang memberikan uang kepada pengelola bukan karena diwajibkan, melainkan sebagai bentuk keikhlasan atau kadedeuh atas fasilitas yang bersih dan terawat.

“Tidak ada plang tarif. Kalau ada wisatawan memberi uang, itu bukan pembayaran, tapi bentuk apresiasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Ia juga menekankan bahwa biaya operasional, seperti penggantian mesin air atau perbaikan pintu yang rusak, berasal dari dana yang dikumpulkan sukarela oleh para pengelola, bukan dari kas Satgas Jaga Lembur.

“Sudah lebih dari lima kali kami kehilangan mesin Sanyo. Ada juga kerusakan karena karat atau dirusak tangan-tangan jahil. Itu semua ditangani langsung oleh para pengelola,” tambahnya.

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, kata Ade, juga menyampaikan apresiasi atas keberadaan pengelola WC yang sangat membantu menjaga kebersihan dengan keterbatasan SDM dan anggaran pemerintah daerah.

Selain itu, para pengelola, pedagang lapak, hingga pedagang asongan tetap dikenakan retribusi kebersihan sebesar Rp 2.000 per hari oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), sebagai bentuk kontribusi terhadap PAD.

“Perlu dipahami, fasilitas WC umum dibangun untuk menunjang kenyamanan wisatawan, bukan untuk menarik PAD secara langsung. Pengelolaannya juga tidak menjadi sumber pendapatan yang masuk ke kas daerah,” pungkas Ade.

Penulis : M. Drajat

Editor   : Tony

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!