Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya menerima plakat penghargaan dari Kabid PAIS ZAWA Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Jajang Apipudin.

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya menerima plakat penghargaan dari Kabid PAIS ZAWA Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Jajang Apipudin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menyusul ditetapkannya desa tersebut sebagai Kampung Zakat, Rabu (24/12/2025).

Momentum peluncuran Kampung Zakat diharapkan menjadi titik balik peningkatan kesadaran masyarakat dalam berderma secara terorganisasi.

Kepala Desa Kawali, H. Hendriyuana Sunarya, mengatakan status Kampung Zakat harus diiringi dengan penguatan sinergi antara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kawali, masyarakat, serta para mitra yang selama ini telah berkolaborasi dalam kegiatan sosial keagamaan.

“Harapan kami ke depan, perolehan infak dan sedekah di Desa Kawali bisa terus meningkat, dengan tetap menjaga sinergi antara UPZ desa, warga masyarakat, dan para mitra,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Kawali memiliki lima program unggulan yang dikenal dengan sebutan Panca Kawali, yakni Kawali Sehat, Kawali Cerdas, Kawali Agamis, Kawali Sejahtera, dan Kawali Peduli. Meski seluruh program tersebut telah berjalan, pemerintah desa memberikan prioritas khusus pada pengentasan kemiskinan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Menurutnya, dari empat dusun yang ada di Desa Kawali, masih terdapat sejumlah rumah warga yang membutuhkan penanganan dan bantuan perbaikan secara bertahap.

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

Terkait optimalisasi potensi zakat, H. Hendriyuana mengakui masih terdapat para pengusaha dan warga mampu (aghnia) yang menyalurkan zakatnya secara mandiri. Pemerintah desa berencana melakukan pendekatan agar penyaluran zakat dapat dilakukan melalui UPZ Desa Kawali.

“Ke depan kami akan mencoba melakukan lobi agar para aghnia mau bergabung dan menyalurkan zakatnya melalui UPZ Desa Kawali. Jika itu terwujud, insyaallah setoran ke BAZNAS juga akan semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Ketua UPZ Desa Kawali, Ending, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengelola zakat secara lebih profesional dan akuntabel.

Ia menegaskan, UPZ Desa Kawali mendapat pembekalan dari BAZNAS serta dukungan penuh dari pemerintah desa.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai muzaki, UPZ Desa Kawali menerapkan strategi jemput bola melalui petugas pengumpul di tingkat RT, sosialisasi di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta imbauan berkelanjutan dalam forum pengajian rutin.

Dalam penentuan penerima manfaat zakat (mustahik), UPZ Desa Kawali mengandalkan data yang bersumber dari tingkat RT dan diperbarui secara berkala agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

“Data mustahik kami perbarui secara rutin. Jika ada warga yang meninggal dunia atau ada warga baru yang masuk kriteria, langsung kami sesuaikan,” jelas Ending.

Hingga saat ini, penghimpunan zakat di UPZ Desa Kawali tercatat telah mencapai lebih dari Rp33 juta. Pihak UPZ optimistis target Rp35 juta dapat tercapai hingga akhir Desember 2025.

Meski demikian, Ending mengakui masih terdapat tantangan, terutama belum seluruh potensi zakat masyarakat tersalurkan melalui UPZ desa. Sebagian warga maupun perusahaan masih menyalurkan zakat secara mandiri.

Ending mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Kami berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyelaraskan program desa, khususnya di bidang sosial dan keagamaan. Semoga Kampung Zakat ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Tony Zanuary, adalah wartawan yang sudah tersertifikasi Dewan Pers jenjang Madya. Informasi sertifikasi dapat dilihat di laman resmi Dewan Pers: https://dewanpers.or.id/portal-layanan/Data-Wartawan-Tersertifikasi

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Peningkatan Kompetensi SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

error: Content is protected !!