Disnakan Ciamis Gencarkan Sosialisasi Tata Cara Pemilihan, Penyembelihan dan Penanganan Daging Qurban

- Redaktur

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Tata Cara Pemilihan, Penyembelihan hewan Qurban dan Penanganan Daging Qurban ASUH.

Sosialisasi Tata Cara Pemilihan, Penyembelihan hewan Qurban dan Penanganan Daging Qurban ASUH.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Untuk memastikan daging qurban yang aman, sehat dan halal untuk dikonsumsi masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis gencarkan kegiatan Sosialisasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemilihan, Penyembelihan hewan Qurban dan Penanganan Daging Qurban tersebut bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis.

Kepala Disnakan Kabupaten Ciamis, Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di 5 Eks Kawedanan,” ujarnya saat mengisi kegiatan sosialisasi di Gedung Islamic Center Kawali, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsi Disnakan Kabupaten Ciamis dalam menjamin keamanan dan kualitas produk-produk peternakan melalui perlindungan dan jaminan keamanan pangan asal hewan yang halal, aman, utuh dan sehat (HAUS).

Selain itu juga untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya resiko bahaya akibat penyakit hewan/zoonosis dalam rangka menjamin kesehatan dan kesejahteraan dikalangan masyarakat.

Baca Juga :  Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Syarief menuturkan, permasalahan hewan qurban umumnya di Indonesia maupun khususnya di Kabupaten Ciamis masih di temukannya hewan qurban yang disembelih belum cukup umur.

“Padahal dalam peraturan Permentan nomor 114 tentang pemotongan hewan qurban sudah dijelaskan usia hewan qurban yang sudah memenuhi syarat untuk disembelih.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kambing atau domba diatas satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, itu sudah layak di sembelih.

Sedangkan untuk hewan qurban sapi atau kerbau usianya diatas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, kemudian untuk unta diatas 5 tahun.

Selain dari faktor usia hewan, kesehatan hewan qurban juga harus terpenuhi, yakni diantaranya hewan qurban harus sehat, tidak cacat, tidak seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan di daun telinganya.

Baca Juga :  Bank Galuh Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik Versi The Asian Post 2026

Hewan qurban juga tidak boleh kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak simetris.

Selain kondisi kesehatan fisik sapi, aspek lain yaitu higiene sanitasi dalam penanganan daging qurban juga perlu dilakukan penerapan secara maksimal,” kata Syarief.

Usia Hewan Qurban dan Penyembelihan Secara Syariat Islam Menjadi Syarat Penting.

Berdasarkan Fatwa MUI, salah satu syarat sah hewan qurban adalah harus cukup umur, karena apabila belum cukup umur dapat mempengaruhi sah tidaknya dalam berqurban.

Kemudian dari sisi cara penyembelihan hewan qurban juga harus memenuhi syariat Islam,” ucap Syarief.

“Selain itu juga jika teknisnya tidak menerapkan kesejahteraan hewan, maka akan mempengaruhi terhadap kualitas daging kurban.

Karena hewan qurban dengan tingkat stres tinggi dapat mempengaruhi kualitas daging qurban,” ungkapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kompetisi Mini Soccer Hari Amal Bhakti Antar Satker Kemenag Ciamis Tuntas, Inilah Para Juaranya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Antar Satker Peringati HAB Ke-80

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:15 WIB

Kemenag Ciamis Umumkan Juara Turnamen Bulu Tangkis HAB ke-80

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:33 WIB

Disbudpora Ciamis Tingkatkan Kompetensi Wasit Atletik Melalui Workshop

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

Peringati HAB ke-80, Kemenag Ciamis Adu Sportivitas Lewat Turnamen Bulu Tangkis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:15 WIB

Turnamen Tenis Meja HAB ke-80 Kemenag Ciamis Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 15 Desember 2025 - 18:56 WIB

Sambut HAB ke-80, Kemenag Ciamis Gelar Lomba Tenis Meja Antar Pegawai

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:46 WIB

Kemenag Ciamis Sukses Gelar Turnamen Voli Hari Amal Bhakti, Berikut Daftar Pemenangnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!