Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis temukan beberapa organ dalam hewan kurban yang tidak layak untuk di konsumsi.
Organ dalam hewan kurban yang tidak layak di konsumsi tersebut ditemukan ketika sedang melakukan pemeriksaan post mortem dibeberapa lokasi di Ciamis.
Kadisnakan Ciamis, Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si mengatakan, pemeriksaan post mortem dilakukan kepada hewan kurban yang telah disembelih,” ujarnya, Kamis (29/6/2023).
Menurutnya, setelah hewan kurban d sembelih, petugas keswan melakukan pengechekan maupun pemeriksaan terhadap organ dalam hewan kurban seperti limpa, hati dan juga lidah.
“Dari hasil pemeriksaan, organ dalam hewan kurban tersebut ada yang bernanah dan bercacing,” ucapnya.
Syarief menjelaskan, organ hewan kurban yang berpenyakit tersebut kemudian diambil untuk dimusnahkan dengan cara dikubur.
“Meskipun begitu, untuk daging dipastikan aman dan masih bisa dikonsumsi,” katanya.
Syarief juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan post mortem tersebut dilakukan secara serentak di eks kawedanan.
“Jadi masing-masing petugas keswan yang ada di UPTD melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada 2.441 hewan kurban di Kabupaten Ciamis yang dilakukan pemeriksaan post mortem.
Sebelumnya ia juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan ante mortem.
“Kita telah melakukan pemeriksaan ante mortem sebanyak 3.437 hewan kurban. Dari pemeriksaan itu sebanyak 2.441 hewan kurban lolos untuk disembelih dan sebanyak 956 hewan kurban tidak lolos disembelih. (TONY/ASAJABAR)