DP2KBP3A Ciamis Gelar Rakor Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak

- Redaktur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat serta memperkuat akses perlindungan bagi perempuan dan anak, yang dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.

“Kegiatan ini juga bersinergi dengan program Kabupaten Layak Anak (KLA), yang tentunya harus dimulai dari Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, hingga Kabupaten Layak Anak,” ujar Elis.

Menurutnya, setiap individu di lingkungannya masing-masing memiliki peran dalam menciptakan rasa aman dan akses perlindungan bagi perempuan dan anak. Dengan demikian, perempuan dapat terlindungi dari kekerasan, sementara anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Gelar Safari Tarhib Ramadan 1447 H, Ribuan Peserta Touring Menuju Pangandaran

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi perempuan untuk berperan aktif di berbagai bidang, baik politik, pemerintahan, maupun dunia kerja.

“Ada target 30 persen keterlibatan perempuan di berbagai sektor, mulai dari organisasi pemerintahan desa, kecamatan, hingga lembaga legislatif. Artinya, isu yang diangkat tidak hanya soal perlindungan dari kekerasan, tetapi juga pemberdayaan perempuan,” tambahnya.

Elis menegaskan, pemberdayaan perempuan menjadi langkah utama dalam upaya menciptakan desa dan kecamatan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, setiap desa diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) atau Surat Keputusan (SK) Kepala Desa terkait program Desa Peduli Perempuan dan Anak.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Raih Penghargaan KUA Inovasi Layanan Terbaik Tingkat Jawa Barat

“Dari 153 desa di Kabupaten Ciamis, kami harapkan seluruhnya dapat memiliki dasar hukum dan anggaran yang mendukung program ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan hal baru, melainkan penguatan dari berbagai aktivitas yang sudah rutin dilaksanakan di masyarakat, seperti musyawarah desa (Musrenbang), kegiatan PKK, Dasawisma, Pokja, hingga pengajian perempuan.

“Sebenarnya kegiatan ini sudah sering dilakukan. Sekarang tinggal mengompilasi dan mengikatnya dalam satu bentuk peraturan agar lebih terarah. Jadi tidak membutuhkan anggaran baru karena sudah terintegrasi dengan kegiatan yang ada,” pungkas Elis.

Berita Terkait

Tim Seleksi Mulai Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis
Kepedulian Sosial Warnai Safari Tarhib Ramadan Kemenag Ciamis
Kemenag Ciamis Gelar Safari Tarhib Ramadan 1447 H, Ribuan Peserta Touring Menuju Pangandaran
Kemenag Ciamis Raih Penghargaan KUA Inovasi Layanan Terbaik Tingkat Jawa Barat
Regulasi Perbup Tentang Pengelolaan Zakat di Ciamis Jadi Referensi bagi BAZNAS Kendal
Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:29 WIB

BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!