Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat serta memperkuat akses perlindungan bagi perempuan dan anak, yang dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.
“Kegiatan ini juga bersinergi dengan program Kabupaten Layak Anak (KLA), yang tentunya harus dimulai dari Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, hingga Kabupaten Layak Anak,” ujar Elis.
Menurutnya, setiap individu di lingkungannya masing-masing memiliki peran dalam menciptakan rasa aman dan akses perlindungan bagi perempuan dan anak. Dengan demikian, perempuan dapat terlindungi dari kekerasan, sementara anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi perempuan untuk berperan aktif di berbagai bidang, baik politik, pemerintahan, maupun dunia kerja.
“Ada target 30 persen keterlibatan perempuan di berbagai sektor, mulai dari organisasi pemerintahan desa, kecamatan, hingga lembaga legislatif. Artinya, isu yang diangkat tidak hanya soal perlindungan dari kekerasan, tetapi juga pemberdayaan perempuan,” tambahnya.
Elis menegaskan, pemberdayaan perempuan menjadi langkah utama dalam upaya menciptakan desa dan kecamatan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, setiap desa diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) atau Surat Keputusan (SK) Kepala Desa terkait program Desa Peduli Perempuan dan Anak.
“Dari 153 desa di Kabupaten Ciamis, kami harapkan seluruhnya dapat memiliki dasar hukum dan anggaran yang mendukung program ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan hal baru, melainkan penguatan dari berbagai aktivitas yang sudah rutin dilaksanakan di masyarakat, seperti musyawarah desa (Musrenbang), kegiatan PKK, Dasawisma, Pokja, hingga pengajian perempuan.
“Sebenarnya kegiatan ini sudah sering dilakukan. Sekarang tinggal mengompilasi dan mengikatnya dalam satu bentuk peraturan agar lebih terarah. Jadi tidak membutuhkan anggaran baru karena sudah terintegrasi dengan kegiatan yang ada,” pungkas Elis.







