Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf

- Redaktur

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertipikat tanah wakaf.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menyerahkan sebanyak 149 sertipikat tanah wakaf dalam kegiatan rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Kemenag Ciamis, pada Rabu 21 Januari 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Agung Murdhianto, diwakili oleh Korsub Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Mamur Abdullah, menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 35 persen tanah wakaf di Kabupaten Ciamis yang telah tersertifikasi. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Ciamis berada di peringkat ke-24 se-Jawa Barat dalam hal sertifikasi tanah wakaf.

“Data ini menunjukkan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf masih perlu terus didorong secara serius dan berkelanjutan,” ujar Mamur.

Ia menegaskan, ATR/BPN siap menindaklanjuti setiap permohonan sertifikasi tanah wakaf, selama berkas yang diajukan telah lengkap serta tidak memiliki permasalahan yuridis maupun teknis.

Baca Juga :  O2SN Kecamatan Ciamis Jadi Ajang Seleksi Atlet ke Tingkat Kabupaten

“Sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi dan tidak ada sengketa, kami siap memproses sertifikasi tanah wakaf,” tegasnya.

Penyerahan sertipikat wakaf tersebut dilakukan atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Agung Murdhianto, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat kepastian hukum aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim, menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf saat ini tidak lagi terbatas pada kepentingan ibadah semata, melainkan harus diarahkan secara produktif agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Wakaf ke depan harus mampu memberikan nilai tambah dan kesejahteraan bagi umat, bukan hanya sebagai aset statis,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, di Kabupaten Ciamis terdapat sekitar 9.000 bidang tanah wakaf. Namun, baru sekitar 7.000 bidang yang memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sementara itu, 4.623 bidang lainnya masih memerlukan penanganan lanjutan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun proses sertifikasi.

Baca Juga :  RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bukti wakaf lama sudah cukup kuat secara hukum. Padahal, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi status hukumnya dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kemenag Ciamis juga mengapresiasi dukungan ATR/BPN yang membuka peluang sertifikasi tanah wakaf melalui program pensertifikatan awal dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), meskipun pelaksanaannya belum merata di seluruh desa.

Melalui kolaborasi antara Kemenag, ATR/BPN Ciamis, serta pemerintah desa, percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.

Berita Terkait

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:28 WIB

Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!