Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan acara Pelepasan di MAN 2 Ciamis.

Kegiatan acara Pelepasan di MAN 2 Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Jajang Jamaludin, angkat bicara mengenai dugaan pungutan dalam kegiatan perpisahan siswa di MAN 2 Ciamis.

Ia menegaskan bahwa Kemenag Ciamis telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pelaksanaan perpisahan dan studi tour di lingkungan satuan pendidikan.

“Sejak diterbitkannya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat pada Maret lalu, kami langsung menindaklanjuti dengan surat edaran dari Penmad Kemenag Ciamis. Dalam surat itu, ditegaskan bahwa kegiatan perpisahan siswa harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak boleh membebani orang tua siswa,” ujar Jajang saat ditemui, Kamis (15/05/2025).

Ia menegaskan, tidak ada larangan untuk menyelenggarakan perpisahan, namun yang tidak diperbolehkan adalah adanya pungutan yang memberatkan orang tua.

“Yang dilarang itu pungutannya, bukan acaranya. Kalau ada perpisahan tapi tidak ada pungutan atau tidak memberatkan, maka tidak ada masalah. Istilah ‘memberatkan’ ini memang relatif, karena nilai Rp100.000 bisa ringan di satu tempat tapi berat di tempat lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis

Pentingnya Transparansi dan Kesepakatan

Menurut Jajang, prinsip utama dalam pembiayaan kegiatan sekolah seperti perpisahan adalah kesepakatan yang jelas antara pihak madrasah, komite, dan orang tua.

Jajang menegaskan bahwa jika ada madrasah yang masih memungut biaya perpisahan, dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua siswa.

Terkait Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis

Terkait dugaan pungutan di MAN 2 Ciamis, Jajang menyebutkan bahwa penggunaan Rp400.000 masih perlu diklarifikasi oleh pihak sekolah.

“Harus dijelaskan secara rinci dan transparan penggunaan dana Rp400.000 tersebut.

Ia berharap seluruh madrasah di Ciamis patuh pada regulasi yang berlaku dan memastikan kegiatan apapun tidak membebani orang tua siswa. “Prinsipnya, semua kegiatan harus mengutamakan asas kesederhanaan dan transparansi,” tutup Jajang.

Sebelumnya diberitakan, MAN 2 Ciamis menggelar acara pelepasan dan pengalungan medali untuk 302 siswa kelas XII secara sederhana di halaman sekolah, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan berlangsung tanpa tenda dan dekorasi mewah, setelah rencana awal di Islamic Center dibatalkan menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang perpisahan seremonial berbiaya tinggi.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Ratusan Warga

Acara ini didanai dari iuran orang tua sebesar Rp400.000 per siswa, setelah sebelumnya sempat ditetapkan Rp750.000. Sebagian dana sebesar Rp350.000 dikembalikan usai pembatalan acara di luar sekolah.

Kepala MAN 2 Ciamis, Aris Mujiraharjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya iuran tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggalangan dana bukan inisiatif sekolah, melainkan hasil keputusan bersama orang tua dan komite sekolah.

“Program sekolah itu digulirkan ke komite, kemudian dibahas dalam rapat bersama orang tua. Sekolah hanya menyampaikan bahwa ada keinginan dari siswa untuk melaksanakan kegiatan pelepasan. Selanjutnya keputusan ada di komite,” ujar Aris.

Terkait pengembalian dana, Aris menjelaskan bahwa Rp350.000 yang dikembalikan adalah alokasi khusus untuk acara perpisahan di Islamic Center yang tidak jadi dilaksanakan.

“Total Rp750.000 itu mencakup kegiatan akhir tahun lainnya, termasuk foto dan agenda non-seremonial lainnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi lanjutan kepada pihak Komite MAN 2 Ciamis belum membuahkan hasil, pesan dan panggilan Asajabar tidak mendapatkan respon.

Berita Terkait

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam
Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal
Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran
Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna
Bupati Ciamis Lantik 184 Guru, Soroti Rendahnya Tunjangan Kepala Sekolah
Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan
Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:26 WIB

Dirjen PTPP ATR/BPN: Infrastruktur Harus Kuat Secara Fisik dan Ramah Lingkungan

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:06 WIB

Waspada Penipuan! Website Palsu Satker ATR/BPN Muncul di Sejumlah Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:44 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Wadah Kolaborasi Infrastruktur dan Investasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ossy Dermawan Paparkan Peran ATR/BPN dalam Hilirisasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:08 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dukung ICI 2025, Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terbaru

Pengukuhan DPD PJS Sumsel.

Nasional

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:59 WIB

error: Content is protected !!