Dukung Program Tiga Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan Eks-HGU

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN, Docs.

Kementerian ATR/BPN, Docs.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dukungan ini terutama diwujudkan melalui penyediaan lahan tanah telantar, yang diungkapkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11/2024).

Dalam keterangannya, Menteri Nusron menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare yang dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.

Sebagai langkah awal, lahan seluas 151 hektare di Mojokerto dan 6 hektare di Tangerang sedang dipertimbangkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Untuk sementara, ini yang bisa kami tindaklanjuti. Tim akan mengevaluasi lebih lanjut guna memastikan lahan tersebut sesuai kebutuhan. Yang cocok dan bisa digunakan nanti akan diumumkan setelah kajian selesai,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Ribuan Hektare Kawasan Industri Siap Investasi

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan Kementerian PKP dalam penataan ruang pada kawasan perumahan dan permukiman.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Nusron menyampaikan bahwa setiap perumahan harus menyediakan 40% lahan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, dan fasilitas olahraga.

“Kami akan mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk menertibkan tata ruang di kawasan perumahan dan permukiman. Namun, konsep dan pola kerja satgas ini masih akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan tanah telantar bagi pembangunan rumah rakyat kecil.

“Saya berterima kasih kepada Pak Nusron yang sangat responsif. Bahkan sebelum pertemuan ini, beliau telah menyiapkan informasi mengenai tanah yang bisa digunakan, tanpa masalah hukum, dan berpotensi digunakan untuk masyarakat kecil. Kita tinggal menyusun skema siapa yang paling membutuhkan,” ungkap Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang disediakan tersebut nantinya bisa digunakan sebagai jaminan bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan di bank.

Ia menegaskan pentingnya mewujudkan perumahan yang tidak eksklusif dan terbuka untuk masyarakat luas. (TN)

Berita Terkait

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!