FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024

- Redaktur

Senin, 18 November 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil berfoto bersama FPI DKI Jakarta.

Ridwan Kamil berfoto bersama FPI DKI Jakarta.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Front Pembela Islam (FPI) Jakarta menyatakan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono.

Sikap tersebut disampaikan oleh sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Habib Hadziq bin Ali Al Haddad melalui video yang diunggah di YouTube IBTV.

Dalam video tersebut, Habib Hadziq menyatakan kejelasan sikap FPI Jakarta pada Pilkada 2024 setelah bertemu dengan pasangan RK-Suswono, Jumat (15/11/2024)

“Alhamdulillah sudah bertemu bersama calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 bapak haji Muhammad Ridwan Kamil, dan Haji Suswono dan mendapatkan sebuah kesepakatan bahwa beliau telah menandatangani pakta integritas yang telah kami sodorkan melalui FPI Jakarta,” Ujarnya

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pihaknya mengatakan, surat keputusan dukungan tersebut bernomor 17/SK-Pilgub/DPD FPI DKI/Jumadil awal/2024, tentang sikap politik FPI DKI Jakarta terkait Pilkada Jakarta 2024.

“Kami menyatakan suatu keputusan dukungan Paslon Gubernur nomor 1 Ridwan Kamil dan calon wakil gubernur bapak haji Suswono sesuai dengan hasil kesepakatan rapat petinggi dewan pimpinan FPI Jakarta dalam Pilkada 2024,” Ujarnya

Dijelaskan pula, keputusan tersebut penting demi mempertimbangkan sosok pemimpin yang dinilai bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat Jakarta. Selain itu, dia menilai, Jakarta juga masih menjadi pusat pemerintahan Indonesia sementara ini.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

“Sampai saat ini Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan Indonesia, sehingga tetap menjadi barometer terhadap wilayah yang lainnya,” Imbuhnya

Pihaknya juga mengimbau seluruh anggota FPI dan umat islam agar tetap menjaga ukhuwah islamiah menjaga ketertiban umum selama pilkada sesuai asas umum bebas rahasia jujur dan adil.

Ia juga berharap keputusan tersebut bisa menjadi pedoman umat Islam di pilkada 2024 ini.

“FPI mengikuti arahan ijtima ulama dan dewan pimpinan pusat dalam menentukan arah politik. Kami memutuskan memilih mendukung Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang paling sedikit mudharatnya,” tegasnya. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!