FWA ASN Berlaku Akhir Desember, ATR/BPN Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang penerapan pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan berlangsung pada 29 hingga 31 Desember 2025. Meski demikian, pelayanan publik, khususnya di Kantor Pertanahan, dipastikan tidak mengalami perubahan.

“Menteri PANRB menyerahkan tata laksana FWA kepada masing-masing kementerian dan lembaga. Untuk Kementerian ATR/BPN, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap terjaga,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Jakarta.

Baca Juga :  Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Ajak Mahasiswa Peduli Isu Pertanahan

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Surat Edaran internal yang mengatur kebijakan pelaksanaan FWA. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa sejumlah layanan publik tetap wajib dilaksanakan secara langsung di kantor (on-site), khususnya layanan front office.

“Utamanya pada layanan publik, terutama di Kantor Pertanahan. Mulai dari petugas front office, petugas yuridis dan fisik, layanan administrasi, pengaduan hingga tata usaha harus tetap berjalan. Tidak ada perubahan,” tegas Dalu Agung Darmawan.

Adapun pengaturan pelaksanaan FWA bagi pegawai di setiap unit dan satuan kerja ditetapkan oleh pimpinan masing-masing secara selektif dan proporsional. Penetapan tersebut tetap mempertimbangkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Selain itu, pimpinan unit kerja diminta memastikan pegawai tetap mematuhi ketentuan jam kerja, domisili atau lokasi kerja yang telah ditetapkan, serta melakukan pengisian kehadiran melalui aplikasi e-Office Kementerian ATR/BPN.

Dalam penerapan kebijakan FWA, pimpinan unit kerja juga diimbau untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja organisasi. Respons proaktif terhadap pertanyaan, konsultasi, dan pengaduan masyarakat melalui seluruh kanal komunikasi online yang dikelola Kementerian ATR/BPN pun diharapkan tetap terjaga.

Berita Terkait

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:02 WIB

Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Sabtu, 4 April 2026 - 01:45 WIB

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!