Berita Banten, Asajabar.com – Di era digital saat ini, cara masyarakat mengurus urusan pertanahan kian mengalami transformasi. Generasi muda, yang akrab dengan teknologi, kini mulai beralih memanfaatkan layanan pertanahan berbasis digital untuk melacak sertipikat tanah maupun memantau proses administrasi pertanahan.
Salah satunya adalah Helen (30), seorang karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah pada tahun 2020. Berawal dari kebutuhan pribadi sekaligus pekerjaan, Helen mengaku terbantu dengan kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, rasanya kalau urusan tanah itu ribet. Tapi sekarang lebih mudah karena bisa cek langsung dari handphone. Kalau daftar pakai NIK, otomatis semua aset atas nama kita muncul di menu Sertipikatku. Jadi bisa langsung kelihatan kita punya apa saja,” ungkap Helen saat ditemui di stan Kementerian ATR/BPN pada pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Helen menjelaskan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku juga memiliki fitur Cari Berkas, yang memudahkan masyarakat memantau proses pengurusan berkas pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
“Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang kini mulai menerbitkan sertipikat elektronik, karena dinilai lebih praktis dan modern. “Usia-usia segini kan senang ya, daripada harus dilaminating dokumennya, itu kan jadul banget. Yang penting sekarang kita punya berkas elektroniknya dan sudah bisa dilihat langsung dari Sentuh Tanahku,” tambahnya.
Merasa manfaatnya besar, Helen pun mulai memperkenalkan aplikasi Sentuh Tanahku kepada keluarga dan rekan-rekannya. Ia menilai, aplikasi ini tidak hanya memudahkan urusan administrasi, tapi juga membantu masyarakat menjaga aset tanah agar tidak terbengkalai.
“Kita generasi muda harus bantu ingatkan orang tua karena masih banyak yang belum aware, padahal punya banyak sertipikat. Keluarga saya dulu pernah beli tanah, tapi lama gak diurus dan gak tahu statusnya. Saya bilang, download deh Sentuh Tanahku, bisa lihat di situ lengkap datanya,” tuturnya.
Menurut Helen, keberadaan Sentuh Tanahku menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap aset pertanahan yang dimiliki. “Paling tidak kalau sudah tercatat di aplikasi, orang jadi lebih sadar. Kita tahu punya aset ini dan itu, berarti harus dijaga,” pungkasnya.