Berita Jakarta, Asajabar.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk di Badan Intelijen Negara (BIN).
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam keputusan tersebut, enam kolonel memperoleh promosi dengan kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang satu. Perubahan ini juga mencakup beberapa jabatan strategis di lingkungan BIN.
Berikut adalah daftar perwira TNI di lingkungan BIN yang mengalami perubahan posisi:
• Kolonel Inf Andri Anshar dari jabatan Kasubdit DKI Jakarta pada Direktorat Jawa dan Bali Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Kalimantan Tengah pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
• Kolonel Inf Aldrin Ali Bahasoan dari jabatan Kabag Ops pada Binda Kalimantan Timur BIN menjadi Kabinda Kalimantan Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
• Brigjen TNI Muhammad Alam Ramli dari jabatan Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
• Kolonel Inf Benny Satria dari jabatan Kasubid Separatisme Wilayah Barat pada Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN.
• Kolonel Arh Tjahjono Prasetyanto dari jabatan Kasubdit Lembaga Swadaya Masyarakat Asing pada Direktorat Kontra Spionase Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Wakil Gubernur Nonakademik STIN BIN.
• Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana dari jabatan Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Jawa Barat pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
• Kolonel Inf Saripudin dari jabatan Kabag Ops pada Binda Sulawesi Tenggara BIN menjadi Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
• Brigjen TNI Sulaiman dari jabatan Kabinda Jawa Tengah pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
• Brigjen TNI Fahmi Sudirman dari jabatan Kabinda Jawa Timur pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
• Brigjen TNI Armansyah dari jabatan Kabinda Sulawesi Selatan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier perwira di lingkungan TNI, khususnya di bidang intelijen negara.
Dengan adanya rotasi dan mutasi ini, diharapkan peran dan kinerja BIN dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional semakin optimal.