Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3), yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi, beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.
Ketua Tim 3, Ricky Rahmadi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat mengenai keberadaan program PTSL di wilayah Desa Dewasari.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penyuluhan adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah, yang direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025.
“Program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah.
Untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah, insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan catatan tidak ada kendala anggaran dari APBN,” ungkap Ricky Rahmadi.
Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan besar ini dengan mengikuti kegiatan pengukuran yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” tambahnya.
Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.
Dengan demikian, diharapkan seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah warga. (TONY)