Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3), yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi, beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.

Ketua Tim 3, Ricky Rahmadi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat mengenai keberadaan program PTSL di wilayah Desa Dewasari.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penyuluhan adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah, yang direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan

“Program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah.
Untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah, insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan catatan tidak ada kendala anggaran dari APBN,” ungkap Ricky Rahmadi.

Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan besar ini dengan mengikuti kegiatan pengukuran yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga :  Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” tambahnya.

Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.

Dengan demikian, diharapkan seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah warga. (TONY)

Berita Terkait

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar
Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah
Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 
Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang
Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga
Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri
PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:44 WIB

Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!