Kantor Pertanahan Ciamis Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Dewasari

- Redaktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Penyuluhan program PTSL di Desa Dewasari.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia Ajudikasi (Tim 3), yang dipimpin oleh Ricky Rahmadi, beserta rombongan, serta Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi.

Ketua Tim 3, Ricky Rahmadi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat setempat mengenai keberadaan program PTSL di wilayah Desa Dewasari.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penyuluhan adalah pengumpulan data fisik yang mencakup pengukuran tanah, yang direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Sementara itu, proses foto udara telah dilakukan pada bulan Februari hingga awal Maret 2025.

Baca Juga :  Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran

“Program PTSL tahun ini hanya mencakup tahapan pengukuran tanah hingga penerbitan peta bidang tanah.
Untuk proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah, insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan catatan tidak ada kendala anggaran dari APBN,” ungkap Ricky Rahmadi.

Lebih lanjut, Ricky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan besar ini dengan mengikuti kegiatan pengukuran yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Karena pada tahun 2026, kegiatan pengukuran sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pendaftaran untuk penerbitan sertifikat tanah,” tambahnya.

Program PTSL di Desa Dewasari menargetkan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di wilayah desa tersebut, yang diperkirakan memiliki luas sekitar 300 hektar.

Dengan demikian, diharapkan seluruh bidang tanah di desa tersebut dapat terpetakan dengan baik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepastian hukum atas hak tanah warga. (TONY)

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!