Karena Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem di Kembalikan Oleh KPUD Ciamis

- Redaktur

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Nasdem saat menggelar konferensi Pers.

Partai Nasdem saat menggelar konferensi Pers.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Karena belum memenuhi persyaratan atau belum lengkap, berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem Kabupaten Ciamis dikembalikan oleh KPUD Ciamis.

Pengembalian berkas tersebut lantaran ada ketidaksesuaian antara SK DPP Partai Nasdem dengan nama-nama Bacaleg yang didaftarkan oleh DPD Partai Nasdem Ciamis.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ciamis, Endang Kusnandang mengaku bahwa setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPUD, ada perbedaan antara berkas Bacaleg dengan SK dari DPP Partai Nasdem,” ujarnya.

“Antara nomor SK yang lama dengan fakta berkas Bacaleg anggota DPRD Ciamis ada selisih perbedaan. Karena pada waktu itu ada calon-calon yang akan diganti.

Jadi pada waktu pleno di DPP, memang belum 100 persen Bacaleg melengkapi sebuah persyaratan, bahkan ada yang mundur.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Kemunduran Bacaleg saat itu sudah diganti dengan persiapan administrasi yang lengkap, namun yang turun masih SK yang lama saat pleno DPP di Jakarta pada Desember 2022 kemarin.

Menurut Endang, berkas tersebut kini sudah di kembalikan oleh KPUD, dan diberikan waktu merevisi berkas tersebut selama 3 hari atau sampai dengan 14 Mei 2023.

 

Partai Nasdem Targetkan Menang di Ciamis.

 

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ciamis, Endang Kusnandang mengaku bahwa pihaknya menargetkan 9 kursi.

“Saya menargetkan 9 kursi di perhelatan kontetasi politik 2024, dan semua Dapil se-Kabupaten Ciamis terisi semua,” ungkapnya.

Kami optimis Nasdem akan bertambah kursinya, minimal 6 kursi maksimalnya 9 kursi,” ucap Endang.

Endang mengaku, elektabilitas Partai Nasdem jauh akan lebih meningkat ketika Partai Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden.

Baca Juga :  Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

“Dampaknya sangat besar sekali, sehingga Ciamis bisa menentukan DPR RI nya 1 kursi, DPRD Provinsinya 1 kursi dan DPRD Ciamisnya 9 kursi.

Sementara Ketua KPUD Ciamis, Sarno Maulana membenarkan terkait pengembalian berkas tersebut.

Menurutnya, ada ketidaksesuaian data yang diajukan, oleh sebab itu kita kembalikan untuk merevisi berkas tersebut sampai tanggal 14 Mei 2023.

Sarno mengaku bahwa pengajuan Bacaleg sudah dibuka dari tanggal 1-14 Mei 2023. Hingga 11 Mei 2023 sudah ada 3 Partai yang telah mendaftar.

“KPUD Ciamis juga telah menerima 2 berkas partai yang telah memenuhi syarat, sedangkan yang 1 lagi yakni partai nasdem kita kembalikan untuk di revisi. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!