Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., dinobatkan sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik, sementara Kabupaten Ciamis juga ditetapkan sebagai Kabupaten Penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis dan Penganugerahan Kabupaten Zakat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Islamic Center Ciamis, Selasa (1/7/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi atas prestasi ini, serta menekankan pentingnya penguatan peran amil zakat untuk meningkatkan profesionalitas dan dampak sosial pengelolaan zakat.
“Zakat adalah rukun Islam yang memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Pengelolaan zakat yang baik dan profesional akan memberikan dampak positif bagi perbaikan ekonomi, sosial, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Asep, Ciamis memiliki potensi besar dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari berbagai sektor masyarakat seperti ASN, UMKM, petani, dan aghniya di pedesaan. Namun, ia mengakui bahwa pengumpulan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masih belum maksimal, khususnya di wilayah pedesaan, salah satunya karena keterbatasan kapasitas SDM amil.
Kegiatan penguatan kompetensi amil UPZ ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan integritas pengelola zakat agar mampu menjalankan tugas secara syar’i, profesional, transparan, dan berdampak nyata.
“Kita harus mendorong pemanfaatan teknologi, peningkatan akuntabilitas dan transparansi, serta kolaborasi yang erat antara UPZ, pemerintah, dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga diumumkan bahwa Kabupaten Ciamis resmi menjadi Kabupaten Zakat pertama di Indonesia, sebuah pencapaian yang mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.
Asep juga menyoroti peran Kementerian Agama Ciamis melalui Seksi Zakat dan Wakaf yang telah meluncurkan sejumlah program unggulan seperti Kampung Zakat, pemberdayaan ekonomi umat melalui KUA, serta pemanfaatan aplikasi digital seperti Go Gesek (Aplikasi Keuangan UPZ) dan Website Almar’ah UPZ BKMM Desa Maparah, yang kini menjadi satu-satunya sistem berbasis digital pengelolaan zakat di Indonesia.
Sejauh ini, Kabupaten Ciamis telah memiliki 6 UPZ Kampung Zakat yang diakui secara nasional dan 2 KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA Rajadesa dan KUA Ciamis).
Kementerian Agama pun menyampaikan sejumlah harapan usai penganugerahan ini, antara lain:
• Peningkatan Pengumpulan Zakat, baik dari individu maupun lembaga;
• Pemanfaatan Zakat yang Efektif, agar dana zakat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan;
• Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat secara kolaboratif.
“Zakat adalah ibadah yang memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan keagamaan. Ini adalah instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membangun kesejahteraan bersama,” kata Asep.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai budaya yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan ibadah kepada Allah SWT.
“Semoga Baznas Kabupaten Ciamis terus menjadi contoh dalam pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak. Mari kita wujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya melalui zakat,” pungkasnya.