Kemenag Ciamis Ingatkan Madrasah dan RA Kelola Dana BOS dan BOP Sesuai Juknis

- Redaktur

Senin, 4 Maret 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Berita, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) agar mengelola dana BOS dan BOP sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS Madrasah dan BOP RA harus dilakukan dengan cara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ucapnya kepada Asajabar, Senin (4/3/2024).

“Kami mengharapkan agar dana BOS Madrasah dan BOP RA ini digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan madrasah dan RA, sesuai dengan alokasi dan prioritas yang telah ditetapkan dalam juknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan bahwa dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I tahun 2024 telah dicairkan sejak akhir Februari lalu.

Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak madrasah dan RA dalam mengambil dananya di bank.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

“Salah satu kendalanya adalah bukti upload yang terkendala di sistem. Ada beberapa madrasah dan RA yang sudah mendapatkan dana BOS Madrasah dan BOP RA, tapi belum bisa mengambilnya di bank, karena bank meminta bukti upload dari sistem,” jelasnya.

Untuk mengawasi penggunaan dana BOS Madrasah dan BOP RA, Jajang mengatakan bahwa Kemenag Ciamis telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan monitoring ke lapangan secara berkala.

Kemenag juga memberdayakan pengawas madrasah untuk melakukan pemantauan, dan memeriksa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan penggunaan dana sebelum pencairan tahap selanjutnya.

“Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap II tidak akan cair jika kewajiban pelaporan tahap I belum diselesaikan.

Jajang menegaskan bahwa tidak ada rekening lembaga madrasah dan RA yang diblokir, selama ijin operasionalnya aktif dan siswanya terdata. Ia juga membantah adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif di madrasah dan RA di Ciamis.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan

“Di Ciamis, kami pastikan tidak ada KBM fiktif. Kami selalu melaporkan dan memantau jumlah siswa dan guru di madrasah dan RA. Jika ada perbedaan jumlah siswa, itu karena ada siswa yang pindah sekolah, bukan karena siswa fiktif.

Kami juga melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin setiap enam bulan sekali,” katanya.

Dana BOS Madrasah dan BOP RA adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada madrasah dan RA untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Besaran dana BOS Madrasah dan BOP RA berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Untuk RA, besaran dana BOP adalah Rp 400.000 per siswa. Madrasah Ibtidaiyah (MI) besarannya Rp 1.000.000 per siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) besarannya Rp 1.200.000 per siswa dan Untuk Madrasah Aliyah (MA) besarannya Rp 1.800.000 per siswa. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Santri Ciamis Raih Juara 2 MQK Internasional di Sulawesi Selatan
33 Peserta Madrasah Ciamis Berlaga di OMI Jawa Barat 2025
Pemilihan Ketua OSIS SMPN 1 Cimaragas Berlangsung Demokratis, Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Kemenag Ciamis Apresiasi 33 Peserta OMI yang Lolos ke Tingkat Provinsi
Gebyar Maulid Ponpes Darussalam Ciamis, 500 Peserta Ikuti Lomba Da’i dan Hadrah
Revitalisasi SDN 1 Buniseuri Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Afwaja Center Ciamis Fasilitasi Ujian untuk Calon Pelajar Ma’had Al-Azhar Mesir
Program Revitalisasi SMA Muhammadiyah Pangandaran Dorong Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!