Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Tangerang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi terhadap inovasi digital Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang yang meluncurkan layanan Kantor Pertanahan Virtual. Inovasi ini dinilai berhasil menghadirkan sistem pelayanan pertanahan daring yang lengkap, mudah diakses, dan mendekati pengalaman langsung di kantor fisik.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat melakukan kunjungan langsung ke Kantah Kota Tangerang, Rabu (10/07/2025).

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menunya benar-benar digital twin dari kantor fisik. Mulai dari loket pendaftaran, wakaf, customer service, unggah berkas, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen, semua bisa diakses daring,” ujar Dwi Budi.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan untuk mendapatkan pelayanan. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri.

“Berdasarkan Google Analytics, layanan ini bahkan telah diakses dari Amerika, Irlandia, hingga Singapura. Layanan ini bisa diakses kapan saja, 24 jam,” tambah Dwi Budi.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Ia juga meninjau langsung kesiapan admin yang bertugas memberikan pendampingan kepada masyarakat secara daring. Kehadiran petugas virtual dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan pengguna tetap mendapatkan panduan seperti di kantor fisik.

Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang dapat diakses melalui laman resmi https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/kantah-virtual

Kementerian ATR/BPN berharap inovasi serupa dapat dikembangkan oleh kantor pertanahan di seluruh Indonesia guna mendorong percepatan layanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif di era digital.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!