Kementerian ATR/BPN Catat 95,9 Persen Pendaftaran Tanah di Indonesia melalui Program PTSL

- Redaktur

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hingga tahun 2024, sebanyak 95,9% dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia telah berhasil didaftarkan.

Dalam pertemuan dengan media di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 9.171.555 bidang tanah berhasil terdaftar. Dari jumlah tersebut, 3.605.520 bidang tanah telah mendapatkan sertifikat.

“Dengan capaian ini, dari target awal 126 juta bidang tanah, kini hanya tersisa 5,1 juta bidang atau sekitar 4,1% yang belum terdaftar. Kami akan fokus menyelesaikannya pada tahun 2025,” ungkap Menteri Nusron kepada awak media.

Baca Juga :  BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Pencapaian ini merupakan bagian dari akselerasi legalisasi aset melalui program PTSL yang telah berjalan sejak 2017. Hingga saat ini, sebanyak 74,9 juta bidang tanah atau 59,5% dari total bidang tanah di Indonesia telah berhasil didaftarkan.

Target 2025 dan Komitmen Kementerian ATR/BPN

Untuk menuntaskan target pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN akan terus mendorong legalisasi 5,1 juta bidang tanah pada tahun 2025.

Langkah ini merupakan komitmen Kementerian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan ekonomi nasional.

“PTSL bukan hanya soal legalisasi aset, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan sertifikasi tanah, kami ingin mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Menteri Nusron.

Baca Juga :  Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

Manfaat Program PTSL

Program PTSL bertujuan untuk memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung stabilitas ekonomi negara.

Objek pendaftaran tanah mencakup tanah milik individu, tanah ulayat masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar.

Dengan upaya ini, Kementerian ATR/BPN terus membangun sistem pertanahan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program PTSL diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!