Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Lakukan Penertiban Villa di Puncak Bogor untuk Mitigasi Bencana

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban vila di kawasan Puncak Bogor.

Penertiban vila di kawasan Puncak Bogor.

Berita Bogor, Asajabar.com – Dalam upaya mengatasi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat villa yang berada di kawasan Puncak, Bogor, pada Minggu (09/03/2025).

Penertiban ini dilakukan karena keempat villa tersebut berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang di kawasan Puncak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Bersama dengan Kementerian Kehutanan, kami terus berkomitmen untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang, khususnya di Kawasan Puncak,” ujar Rahma setelah penertiban berlangsung.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter

Menurut informasi yang diterima, keempat villa yang dibongkar merupakan bagian dari 15 villa yang terletak di kawasan hulu Sungai DAS Ciliwung dan diduga telah melanggar aturan tata ruang. Keempat villa yang terkena penertiban tersebut adalah Villa Forest Hill, Villa Sifor Afrika, Villa Cemara, dan Villa Pinus, yang semuanya berada di kawasan Puncak.

Kementerian Kehutanan juga turut berperan dalam proses ini. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dan penilaian terhadap perizinan pendirian villa tersebut.

Rudianto menambahkan, penertiban akan diperluas ke kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi dan DAS Cisadane sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana banjir akibat pembangunan liar di kawasan hutan.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

“Dalam beberapa waktu ke depan, kegiatan penertiban ini juga akan diperluas hingga meliputi DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mitigasi bencana banjir sebagai imbas pembangunan liar di kawasan hutan,” jelas Rudianto.

Saat ini, keempat villa yang telah dibongkar diberikan surat peringatan, dan plang penertiban telah dipasang.

Sementara penelitian terkait kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) masih berlangsung, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pengelola serta pengurus lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya penertiban dan menghindari pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:44 WIB

Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!