Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

- Redaktur

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (15/01/2025), dengan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (15/01/2025), dengan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penataan administrasi pertanahan yang berbasis pada dimensi hak asasi manusia (HAM).

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (15/01/2025), dengan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

Dalam keterangannya kepada media, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan fokus utama diskusi selama hampir satu jam tersebut.

“Kami membahas dua topik utama, yaitu penataan administrasi pertanahan yang lebih mengedepankan dimensi HAM. Setiap proses sertipikasi tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, maupun hak milik, harus dipastikan tidak melanggar HAM,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengelolaan dan penyertipikatan tanah ulayat. Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertipikatkan 9.720.877 meter persegi tanah ulayat dari berbagai daerah. Namun, Nusron mengakui masih terdapat tantangan besar dalam proses tersebut.

“Proses pendaftaran sering terhambat oleh pengakuan dan pernyataan atas hak adat yang belum jelas. Ini harus diselesaikan agar dapat menetapkan batas-batas hak adat, hak pengelolaan lahan (HPL), dan kawasan hutan secara jelas. Semua ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga :  Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penerapan sertipikat komunal untuk tanah ulayat.

“Saya sangat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas keberhasilan mereka dalam menerapkan sertipikat komunal. Tidak semua negara di dunia menyediakan sertipikat seperti ini, dan Indonesia sudah lebih maju dalam konteks ini,” ungkap Natalius.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.

Kolaborasi kedua kementerian diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!