Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

- Redaktur

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (15/01/2025), dengan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (15/01/2025), dengan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penataan administrasi pertanahan yang berbasis pada dimensi hak asasi manusia (HAM).

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (15/01/2025), dengan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai.

Dalam keterangannya kepada media, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan fokus utama diskusi selama hampir satu jam tersebut.

“Kami membahas dua topik utama, yaitu penataan administrasi pertanahan yang lebih mengedepankan dimensi HAM. Setiap proses sertipikasi tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, maupun hak milik, harus dipastikan tidak melanggar HAM,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengelolaan dan penyertipikatan tanah ulayat. Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertipikatkan 9.720.877 meter persegi tanah ulayat dari berbagai daerah. Namun, Nusron mengakui masih terdapat tantangan besar dalam proses tersebut.

“Proses pendaftaran sering terhambat oleh pengakuan dan pernyataan atas hak adat yang belum jelas. Ini harus diselesaikan agar dapat menetapkan batas-batas hak adat, hak pengelolaan lahan (HPL), dan kawasan hutan secara jelas. Semua ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga :  Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penerapan sertipikat komunal untuk tanah ulayat.

“Saya sangat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas keberhasilan mereka dalam menerapkan sertipikat komunal. Tidak semua negara di dunia menyediakan sertipikat seperti ini, dan Indonesia sudah lebih maju dalam konteks ini,” ungkap Natalius.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.

Kolaborasi kedua kementerian diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:57 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Berita Terbaru

error: Content is protected !!