Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Sepakati Skema Kolaboratif Tuntaskan 128 RDTR

- Redaktur

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Medan, Asajabar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara menyepakati kerja sama untuk menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama Pemda se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

“Target nasional adalah penyusunan 2.000 RDTR hingga 2028. Untuk Sumatera Utara, targetnya 128 RDTR, namun baru 14 yang rampung. Masih ada 114 yang harus dikejar, sehingga kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Menurutnya, RDTR berperan penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempercepat proses perizinan investasi, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia. Skema pembiayaan akan dibagi antara pemerintah kabupaten/kota (30%), pemerintah provinsi (30%), dan pemerintah pusat (40%).

“Kami mendorong seluruh kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulannya ke pusat. Kolaborasi lintas sektor ini penting agar target nasional tercapai, termasuk 128 RDTR dari Sumatera Utara,” kata Nusron.

Baca Juga :  Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah.

Hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah se-Sumatera Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!