Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Sepakati Skema Kolaboratif Tuntaskan 128 RDTR

- Redaktur

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Medan, Asajabar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara menyepakati kerja sama untuk menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama Pemda se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

“Target nasional adalah penyusunan 2.000 RDTR hingga 2028. Untuk Sumatera Utara, targetnya 128 RDTR, namun baru 14 yang rampung. Masih ada 114 yang harus dikejar, sehingga kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.

Baca Juga :  Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Menurutnya, RDTR berperan penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempercepat proses perizinan investasi, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia. Skema pembiayaan akan dibagi antara pemerintah kabupaten/kota (30%), pemerintah provinsi (30%), dan pemerintah pusat (40%).

“Kami mendorong seluruh kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulannya ke pusat. Kolaborasi lintas sektor ini penting agar target nasional tercapai, termasuk 128 RDTR dari Sumatera Utara,” kata Nusron.

Baca Juga :  Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah.

Hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah se-Sumatera Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:48 WIB

Bank Galuh Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik Versi The Asian Post 2026

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:52 WIB

Pelatihan Industri Tembakau Ciamis Dukung Produk Lokal Lebih Kompetitif

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tantangan Ekonomi dan Fluktuasi IHK, Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi

Senin, 30 Desember 2024 - 20:06 WIB

Kadin Ciamis Siapkan Program Prioritas 2025 untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:41 WIB

DKUKMP Ciamis Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku Industri Tembakau Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!