Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Sepakati Skema Kolaboratif Tuntaskan 128 RDTR

- Redaktur

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Medan, Asajabar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara menyepakati kerja sama untuk menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama Pemda se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

“Target nasional adalah penyusunan 2.000 RDTR hingga 2028. Untuk Sumatera Utara, targetnya 128 RDTR, namun baru 14 yang rampung. Masih ada 114 yang harus dikejar, sehingga kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Menurutnya, RDTR berperan penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempercepat proses perizinan investasi, dan mencegah konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia. Skema pembiayaan akan dibagi antara pemerintah kabupaten/kota (30%), pemerintah provinsi (30%), dan pemerintah pusat (40%).

“Kami mendorong seluruh kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulannya ke pusat. Kolaborasi lintas sektor ini penting agar target nasional tercapai, termasuk 128 RDTR dari Sumatera Utara,” kata Nusron.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah.

Hadir pula Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah se-Sumatera Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!