Kementerian ATR/BPN dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas mafia tanah di seluruh pelosok Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam memberantas praktik mafia tanah.

“Penandatanganan kerja sama ini memperkokoh semangat kami untuk memberantas mafia tanah,” ujar AHY.

AHY mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah berkolaborasi dengan Polri di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga ke daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah yang selama ini menjadi isu penting dan seringkali menimbulkan konflik pertanahan.

Baca Juga :  Strategi Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan PNBP Tahun 2026

“Selama ini ATR/BPN telah bekerja sama dengan Polri di semua tingkatan, baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat paling bawah. Dengan kerja sama ini, sinergi kita dalam memberantas oknum mafia tanah akan semakin kuat,” kata AHY.

Menurut AHY, di tahun 2024, dari lebih dari 80 target operasi yang ditetapkan di awal tahun, lebih dari separuhnya telah berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka yang signifikan. Selain itu, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun.

AHY juga menekankan pentingnya sosialisasi di antara para pemangku kepentingan untuk memperkuat persepsi dan visi bersama dalam memberantas mafia tanah.

“Sosialisasi harus terus dilakukan agar semua pihak memiliki persepsi, visi, dan misi yang sama,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN demi memberi kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di Indonesia.

Kapolri juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini penting untuk mendukung investasi di Indonesia.

“Kami sepakat bahwa harus ada kepastian terkait kepemilikan tanah, sehingga masyarakat yang selama ini dirugikan oleh mafia tanah bisa mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, kepastian ini juga penting untuk mendukung investasi di Indonesia,” kata Kapolri.

Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2024, dengan melibatkan 280 peserta yang merupakan kepala bidang penanganan sengketa dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta
Menteri ATR/BPN Ajak Mozambik Perkuat Kemitraan Strategis di Peringatan Emas Kemerdekaan
Nusron Wahid Soroti Kinerja Kantah, Minta Tunggakan Layanan Pertanahan Segera Diselesaikan
361 RDTR Masih Kurang, Nusron Wahid Tegaskan Perlu Sinergi Pusat dan Daerah
Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat
Polres Pangandaran Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokuskan pada 7 Pelanggaran Prioritas
Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Lama Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta

Senin, 14 Juli 2025 - 16:30 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Mozambik Perkuat Kemitraan Strategis di Peringatan Emas Kemerdekaan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:59 WIB

Nusron Wahid Soroti Kinerja Kantah, Minta Tunggakan Layanan Pertanahan Segera Diselesaikan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat

Senin, 14 Juli 2025 - 14:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring

Senin, 14 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Lama Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Senin, 14 Juli 2025 - 14:00 WIB

Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Penataan Ruang

Senin, 14 Juli 2025 - 13:51 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Bagikan Sertipikat Tanah di Sulteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!