Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

- Redaktur

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pertanahan dan tata ruang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan yang dilaksanakan secara daring dan luring di Situation Room Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat respons serta tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Harison menegaskan pentingnya tata kelola pengaduan yang baik sebagai salah satu indikator kinerja utama (KPI) yang ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

“Tata kelola pengaduan masyarakat telah menjadi KPI Pak Menteri. Jika sudah menjadi KPI, mohon disampaikan frekuensinya dan disebarkan ke seluruh satuan kerja. Jangan sampai ada aduan yang tertinggal. Harus direspons dan diselesaikan agar menunjukkan keseriusan kita,” ujar Harison.

Baca Juga :  Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Menurut data rekapitulasi pengaduan tahun 2024, sebanyak 53.905 pengaduan telah diterima, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari jumlah tersebut, 46.831 aduan telah diselesaikan.

Harison meminta para Kepala Bagian Tata Usaha di Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kepala Subbagian Umum dan Humas di Kantor Pertanahan untuk menyelesaikan seluruh pengaduan yang masih dalam proses.

Baca Juga :  Harison Mocodompis: Setiap Ucapan Cerminkan Citra Kementerian

“Mari kita kelola pengaduan masyarakat dengan baik. Jika kita lambat merespons, masyarakat mungkin akan memilih jalur lain. Maka, manfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Syarif, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi jajaran Humas di seluruh daerah untuk mengelola pengaduan secara sistematis dan profesional melalui kanal resmi yang tersedia.

Dengan langkah ini, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

Berita Terkait

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam
Kisah Bangkit Petani Duyu Lewat Reforma Agraria
Petani Gula Semut Hargorejo Kini Ekspor Dua Kontainer per Bulan
Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Perjuangan Kini dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian
Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan
Dalu Agung Darmawan Pesankan ASN Muda ATR/BPN
Irjen ATR/BPN Tanamkan Semangat Kedaulatan Tanah kepada CPNS
Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:01 WIB

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Selasa, 11 November 2025 - 19:45 WIB

Petani Gula Semut Hargorejo Kini Ekspor Dua Kontainer per Bulan

Selasa, 11 November 2025 - 19:38 WIB

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Perjuangan Kini dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan

Selasa, 11 November 2025 - 19:08 WIB

Dalu Agung Darmawan Pesankan ASN Muda ATR/BPN

Selasa, 11 November 2025 - 18:58 WIB

Irjen ATR/BPN Tanamkan Semangat Kedaulatan Tanah kepada CPNS

Senin, 10 November 2025 - 15:39 WIB

Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

Senin, 10 November 2025 - 15:31 WIB

Harison Mocodompis: Setiap Ucapan Cerminkan Citra Kementerian

Berita Terbaru

Nasional

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:01 WIB

error: Content is protected !!