Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

- Redaktur

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (05/02/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ini bertujuan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

Menurut Nusron, langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya konflik lahan yang pernah terjadi sebelumnya.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah tidak terulang lagi ke depan. Dulunya belum ada integrasi sistem dan data, namun dengan adanya program ini, semua akan terpetakan,” ujarnya dalam keterangan usai rapat di Kantor ATR/BPN, Jakarta.

Program ILASP sendiri merupakan kolaborasi awal antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program tersebut juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Dalam paparan lainnya, Menteri ATR/BPN menyoroti berbagai kasus tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi, seperti konflik antara lahan sawit dengan kawasan hutan, serta antara lahan transmigrasi dan perumahan.

“Kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” tambahnya.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, mengharapkan kerja sama antar kementerian dapat diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga :  Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

“Kami, sebagai bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mohon bantuan dari rekan-rekan di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ungkapnya.

Diharapkan, program ILASP ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, akan segera disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yaitu ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi dari ATR/BPN. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama RA. Belinda Arunarwati Margono; beserta pejabat dari masing-masing kementerian terkait.

Dengan upaya sinergis tersebut, diharapkan permasalahan tumpang tindih lahan dapat segera diatasi sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan
Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:29 WIB

Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:17 WIB

33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!