Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

- Redaktur

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (05/02/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ini bertujuan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

Menurut Nusron, langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya konflik lahan yang pernah terjadi sebelumnya.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah tidak terulang lagi ke depan. Dulunya belum ada integrasi sistem dan data, namun dengan adanya program ini, semua akan terpetakan,” ujarnya dalam keterangan usai rapat di Kantor ATR/BPN, Jakarta.

Program ILASP sendiri merupakan kolaborasi awal antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program tersebut juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Dalam paparan lainnya, Menteri ATR/BPN menyoroti berbagai kasus tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi, seperti konflik antara lahan sawit dengan kawasan hutan, serta antara lahan transmigrasi dan perumahan.

“Kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” tambahnya.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, mengharapkan kerja sama antar kementerian dapat diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

“Kami, sebagai bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mohon bantuan dari rekan-rekan di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ungkapnya.

Diharapkan, program ILASP ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, akan segera disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yaitu ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi dari ATR/BPN. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama RA. Belinda Arunarwati Margono; beserta pejabat dari masing-masing kementerian terkait.

Dengan upaya sinergis tersebut, diharapkan permasalahan tumpang tindih lahan dapat segera diatasi sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!