Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

- Redaktur

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (05/02/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ini bertujuan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

Menurut Nusron, langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya konflik lahan yang pernah terjadi sebelumnya.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah tidak terulang lagi ke depan. Dulunya belum ada integrasi sistem dan data, namun dengan adanya program ini, semua akan terpetakan,” ujarnya dalam keterangan usai rapat di Kantor ATR/BPN, Jakarta.

Program ILASP sendiri merupakan kolaborasi awal antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program tersebut juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

Baca Juga :  Rakor Pencegahan Mafia Tanah 2025 Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

Dalam paparan lainnya, Menteri ATR/BPN menyoroti berbagai kasus tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi, seperti konflik antara lahan sawit dengan kawasan hutan, serta antara lahan transmigrasi dan perumahan.

“Kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” tambahnya.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, mengharapkan kerja sama antar kementerian dapat diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga :  ATR/BPN dan APH Amankan 14 Ribu Hektare Aset dari Jaringan Mafia Tanah

“Kami, sebagai bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mohon bantuan dari rekan-rekan di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ungkapnya.

Diharapkan, program ILASP ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, akan segera disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yaitu ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi dari ATR/BPN. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama RA. Belinda Arunarwati Margono; beserta pejabat dari masing-masing kementerian terkait.

Dengan upaya sinergis tersebut, diharapkan permasalahan tumpang tindih lahan dapat segera diatasi sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Percepatan Sertipikasi Pulau-Pulau Kecil
Rakor Pencegahan Mafia Tanah 2025 Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
Sepanjang 2025, Satgas Berhasil Ungkap 90 Kasus Mafia Tanah dan Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun
ATR/BPN dan APH Amankan 14 Ribu Hektare Aset dari Jaringan Mafia Tanah
Wartawan Asajabar Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menteri Nusron Wahid Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah
Menteri Nusron Wahid Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jateng, Nilai Aset Warga Naik Signifikan
Kementerian ATR/BPN Akan Evaluasi Total Tata Ruang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:55 WIB

Transaksi Pajak Digital Meningkat, Pemkab Ciamis Gelar Penghargaan Go Digital 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:57 WIB

KKRA Ciamis Harapkan Guru RA Menjadi Pionir Inovasi Olahan Ikan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:35 WIB

Dorong Gizi Anak, Guru RA Ciamis Dilatih Buat Olahan Ikan yang Menarik

Senin, 8 Desember 2025 - 14:51 WIB

Bapenda Ciamis Anggarkan Rp 1,07 Miliar untuk Hadiah Motor PBB-P2

Senin, 8 Desember 2025 - 12:32 WIB

Anugerah Masjid Ramah 2025 di Kabupaten Ciamis Dorong Masjid Jadi Sentra Pendidikan dan Ekonomi Umat

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:03 WIB

Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:15 WIB

Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

Minggu, 30 November 2025 - 08:05 WIB

BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
content-ciaa-1312

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

content-ciaa-1312