Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

- Redaktur

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Rabu (05/02/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ini bertujuan menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

Menurut Nusron, langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya konflik lahan yang pernah terjadi sebelumnya.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah tidak terulang lagi ke depan. Dulunya belum ada integrasi sistem dan data, namun dengan adanya program ini, semua akan terpetakan,” ujarnya dalam keterangan usai rapat di Kantor ATR/BPN, Jakarta.

Program ILASP sendiri merupakan kolaborasi awal antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program tersebut juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

Baca Juga :  Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Dalam paparan lainnya, Menteri ATR/BPN menyoroti berbagai kasus tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi, seperti konflik antara lahan sawit dengan kawasan hutan, serta antara lahan transmigrasi dan perumahan.

“Kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” tambahnya.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, mengharapkan kerja sama antar kementerian dapat diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga :  Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

“Kami, sebagai bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mohon bantuan dari rekan-rekan di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ungkapnya.

Diharapkan, program ILASP ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, akan segera disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yaitu ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi dari ATR/BPN. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama RA. Belinda Arunarwati Margono; beserta pejabat dari masing-masing kementerian terkait.

Dengan upaya sinergis tersebut, diharapkan permasalahan tumpang tindih lahan dapat segera diatasi sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIB

Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:11 WIB

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:52 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!