Berita Boyolali, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan peran strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia, khususnya melalui penyediaan legalitas hak atas tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, sekaligus sebagai pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Ossy Dermawan saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa peran ATR/BPN tidak berhenti pada penerbitan legalitas semata. Pemerintah juga melakukan penataan akses terhadap tanah agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Sinergi ini ditujukan untuk mendukung program prioritas Presiden dalam membangun Indonesia dari desa.
“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kemendes PDTT telah menetapkan 12 Aksi Bangun Desa sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Asta Cita keenam Presiden.
“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu kita,” ujar Yandri.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia.” Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri atau wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.













