Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

- Redaktur

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah secara nasional.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

“Kita telah berupaya keras untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.

Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga mencatat keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal seluas 600 hektare.

Baca Juga :  Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Capaian positif juga terlihat pada berbagai program sertipikasi lainnya. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, sertipikasi non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

Menurut Asnaedi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang matang, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi dan pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah. “Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur dan penguatan pengawasan mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama tercatat sebesar 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas mencapai 96,91 persen, yang mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Lebih lanjut, Asnaedi menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokuskan upaya ini agar pada tahun 2026 terdapat tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah,” tandasnya.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!