Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi

- Redaktur

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Setelah lebih dari dua dekade menempati lahan tanpa kepastian hukum, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah.

Penyerahan 1.120 sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, pada Selasa (18/6/2025) di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sertipikat bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap hak rakyat.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk perlindungan dan penghormatan dari negara,” ujar Ossy.

Baca Juga :  Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Para penerima sertipikat berasal dari empat kawasan transmigrasi di Sukabumi, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2001, sebagian besar berasal dari Aceh dan Jawa Barat.

Menteri AHY dalam sambutannya menekankan bahwa kepemilikan sah atas tanah memberikan banyak manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan SHM, tanah bisa menjadi agunan untuk memperoleh pembiayaan usaha dan membuka akses ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK juga meluncurkan program unggulan Kementerian Transmigrasi bernama Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang telah menahun dalam program transmigrasi nasional.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

“Ada puluhan ribu, bahkan lebih dari 100 ribu bidang tanah transmigrasi yang belum bersertipikat. Kami telah mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pengukuran dan penerbitan sertipikat bekerja sama dengan ATR/BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyerahan SHM ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan keadilan agraria, memperkuat daya saing ekonomi keluarga transmigran, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta pejabat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam memperkuat hak-hak dasar masyarakat transmigran dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional melalui kejelasan hak atas tanah.

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru