Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Polemik Pagar Laut Berdasarkan Asas Contrarius Actus

- Redaktur

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemwnterian ATR/BPN.

Kemwnterian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani polemik terkait pagar laut yang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam penjelasannya, Harison menyebutkan pentingnya asas Contrarius Actus dalam menyelesaikan masalah administrasi terkait kasus tersebut.

“Asas Contrarius Actus adalah prinsip dalam hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga memiliki kewenangan untuk membatalkannya apabila terdapat kesalahan administrasi,” jelas Harison dalam dialog yang disiarkan langsung oleh Garuda TV, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap

Asas tersebut, lanjutnya, memiliki peran penting dalam pembatalan, penolakan, hingga pencabutan sertifikat tanah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepastian hukum, mencegah penipuan atau pemalsuan dokumen, serta menghindari potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Dalam dialog itu, Harison menegaskan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera mengidentifikasi akar masalah terkait pagar laut.

“Proses sedang berjalan, dan semua temuan akan dilaporkan kepada pimpinan. Keputusan kapan hasilnya akan disampaikan ke publik sepenuhnya ada pada Pak Menteri,” ujar Harison.

Baca Juga :  PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Akademisi Rocky Gerung, Ketua Lingkar Nusantara Hendarsam, dan Direktur Maritime Strategic Center Muhammad Sutisna.

Dalam kesempatan tersebut, Harison didampingi oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, serta Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani.

Polemik pagar laut ini menjadi perhatian banyak pihak, dan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil kajian dan langkah konkret yang diambil oleh kementerian.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!