Kementerian ATR/BPN Sukses Realisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Jakarta

- Redaktur

Senin, 25 November 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil merealisasikan program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV), yang bertujuan untuk menata permukiman kumuh di kota-kota besar dengan membangun hunian vertikal yang layak huni tanpa harus memindahkan lokasi warga.

Dua lokasi di Jakarta telah berhasil dilaksanakan, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Program KTV merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan di kota-kota besar, terutama dalam menciptakan permukiman yang lebih tertata dan layak huni.

Meskipun manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyampaikan adanya tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV, terutama terkait keinginan kolektif masyarakat setempat.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“KTV ini harus benar-benar berasal dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, pada proyek pertama kami di Cipinang, kami mengalami kegagalan.

Sebagian masyarakat ingin tanahnya dikonsolidasi, sementara sebagian lainnya lebih memilih untuk menjual tanah yang mereka kuasai. Padahal, dalam program konsolidasi, kami tidak bisa memindahkan penghuni,” ungkap Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pelaksanaan KTV, keterlibatan berbagai pihak sangat penting, mulai dari masyarakat yang akan dilibatkan dalam konsolidasi, pemerintah daerah yang bertugas menetapkan pertelaan, hingga partisipasi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Dirjen PTPP berharap, keberhasilan program KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi dapat menjadi contoh untuk pelaksanaan konsolidasi serupa di permukiman kumuh lainnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Ia juga mendorong kantor pertanahan daerah untuk mencari lokasi-lokasi baru yang potensial untuk program KTV, serta mengajak pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan hunian vertikal untuk masyarakat.

“Sekarang saya meminta teman-teman di daerah untuk mencari lagi lokasi untuk KTV. Kami juga mengharapkan partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR mereka untuk membangun hunian vertikal bagi masyarakat,” kata Embun Sari.

Program KTV diharapkan menjadi solusi bagi penataan permukiman kumuh, sekaligus memberikan akses terhadap hunian yang lebih baik bagi masyarakat di kota-kota besar yang menghadapi masalah keterbatasan lahan.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!