Kementerian ATR/BPN Sukses Realisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Jakarta

- Redaktur

Senin, 25 November 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil merealisasikan program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV), yang bertujuan untuk menata permukiman kumuh di kota-kota besar dengan membangun hunian vertikal yang layak huni tanpa harus memindahkan lokasi warga.

Dua lokasi di Jakarta telah berhasil dilaksanakan, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Program KTV merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan di kota-kota besar, terutama dalam menciptakan permukiman yang lebih tertata dan layak huni.

Meskipun manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyampaikan adanya tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV, terutama terkait keinginan kolektif masyarakat setempat.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

“KTV ini harus benar-benar berasal dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, pada proyek pertama kami di Cipinang, kami mengalami kegagalan.

Sebagian masyarakat ingin tanahnya dikonsolidasi, sementara sebagian lainnya lebih memilih untuk menjual tanah yang mereka kuasai. Padahal, dalam program konsolidasi, kami tidak bisa memindahkan penghuni,” ungkap Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pelaksanaan KTV, keterlibatan berbagai pihak sangat penting, mulai dari masyarakat yang akan dilibatkan dalam konsolidasi, pemerintah daerah yang bertugas menetapkan pertelaan, hingga partisipasi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Dirjen PTPP berharap, keberhasilan program KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi dapat menjadi contoh untuk pelaksanaan konsolidasi serupa di permukiman kumuh lainnya.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Ia juga mendorong kantor pertanahan daerah untuk mencari lokasi-lokasi baru yang potensial untuk program KTV, serta mengajak pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan hunian vertikal untuk masyarakat.

“Sekarang saya meminta teman-teman di daerah untuk mencari lagi lokasi untuk KTV. Kami juga mengharapkan partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR mereka untuk membangun hunian vertikal bagi masyarakat,” kata Embun Sari.

Program KTV diharapkan menjadi solusi bagi penataan permukiman kumuh, sekaligus memberikan akses terhadap hunian yang lebih baik bagi masyarakat di kota-kota besar yang menghadapi masalah keterbatasan lahan.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!