Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Efisiensi Waktu Capai 35 Persen

- Redaktur

Sabtu, 30 November 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga terima sertipikat tanah elektronik.

Warga terima sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sejak diluncurkan pada Desember 2023, sebanyak 2,4 juta Sertipikat Elektronik telah berhasil diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu penerbitan sertipikat tanah hingga lebih dari 35%.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jika sebelumnya penerbitan sertipikat memerlukan berbagai tahapan seperti pencetakan, penandatanganan manual, hingga pengikatan dokumen fisik, kini semua proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat melalui sistem elektronik,” jelas Suyus.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Menurutnya, Sertipikat Elektronik menawarkan berbagai manfaat, termasuk mencegah pemalsuan, melindungi dari pencurian atau kehilangan, serta lebih aman dari risiko bencana alam seperti banjir dan kebakaran.

Selain itu, dokumen ini dapat dengan mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi keamanan data, Buku Tanah Elektronik disimpan dalam bentuk blok data yang tidak dapat diubah.

Suyus juga mengingatkan pentingnya validasi data untuk mendukung layanan berbasis elektronik.

“Dokumen elektronik harus diisi dengan data yang valid karena informasi tersebut akan ditampilkan untuk masyarakat. Jika data Kota atau Kabupaten sudah lengkap, proses pelayanan akan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan layanan ini agar semakin efisien.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Acara monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh 300 peserta dari jajaran Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir pula Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Sebagai narasumber, turut berpartisipasi Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dengan implementasi Sertipikat Elektronik, diharapkan layanan pertanahan di Indonesia dapat semakin modern, cepat, dan aman.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!