Balikpapan, Asajabar.com – Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas menargetkan Indeks Kerukunan umat beragama di tahun 2045 naik menjadi 84,5.
Saat ini angka persentase Kerukunan umat beragama nilainya diangka 73 persen,” ucap Didik Darmanto, SSos., MPA selaku Plt Direktur Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas.
Demikian dengan Indeks pembangunan kebudayaan naik dari sekitar 51.90 di tahun 2021 menjadi 68,15 di tahun 2045,” ungkapnya ketika mengisi RPJPN 2025-2045 terkait bidang agama dan kebudayaan di Hotel Golden Tulip Balikpapan pada Senin 18 Juni 2023 yang lalu.
Didik mengaku bahwa pihaknya telah menyusun rancangan awal strategi arah pembangunan dengan pendekatan terpadu pengelolaan warisan budaya dan pengembangan kearifan lokal.
“Strategi tersebut untuk mendorong produktivitas maupun kesejahteraan dan penguatan jaminan kebebasan beragama serta berkeyakinan,” katanya.
Termasuk hak berkebudayaan dan kebebasan ekspresi, serta pemberdayaan masyarakat hukum adat. Kebijakan dan strategi spesifik juga perlu dilakukan berdasarkan konteks daerah masing-masing
Didik menyoal terkait isu posisi Pancasila sebagai dasar negara yang belum diimplementasikan sepenuhnya dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kemudian isu lainnya adalah pembangunan dan modernisasi yang eksploitatif dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup serta berdampak negatif pada ekosistem alam dan budaya lokal.
Kebebasan beragama yang belum disertai dengan kemampuan literasi keagamaan yang inklusif, moderat, dan berorientasi kemaslahatan menjadi isu lain yang muncul sebagai tantangan.
Demikian juga wawasan dan identitas nasional sebagai bangsa majemuk ternyata tidak serta merta mampu melahirkan kehidupan beragama dan berbudaya yang inklusif.
Sementara di sisi lain budaya literasi, kreativitas, dan inovasi masyarakat Indonesia tergolong rendah,”tuturnya.