Kendaraan Plat Kuning di Ciamis Dipenuhi APK, Kok Tidak Ditertibkan?

- Redaktur

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu APK yang terpasang di angkot Ciamis.

Salah satu APK yang terpasang di angkot Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kendaraan berplat kuning di Kabupaten Ciamis dipenuhi oleh Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu.

Mulai dari Capres-Cawapres, Caleg DPRD, Caleg Provinsi, hingga Caleg RI memasang APK di bagian kaca belakang mobil angkutan kota (angkot).

Ujang, nama samaran seorang sopir angkot 09 jurusan Terminal Ciamis-Imbanagara, mengatakan bahwa untuk memasang APK di angkotnya itu harus membayar Rp 100 ribu.

“Uang Rp 100 ribu itu diberikan kepada sopir, tapi ada biaya lain yang harus dibayar,” ungkapnya kepada Asajabar, Selasa (16/1/2024).

Menurut Ujang, selain membayar Rp 100 ribu kepada sopir, Caleg yang memasang APK di mobil angkotnya juga harus membayar kepada ketua angkot jurusan.

Baca Juga :  Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

“Jadi harus membayar juga ke ketua trayek, tapi saya tidak tahu berapa nominal yang harus dibayar,” kata Ujang.

Ujang menjelaskan bahwa masing-masing trayek angkot memiliki ketuanya.

“Setiap Caleg atau tim suksesnya yang mau pasang APK di kaca mobil angkot harus membayar ke ketua trayek,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengaku telah membahas larangan pemasangan APK di kendaraan berplat kuning, seperti stiker di kaca mobil angkot.

“Sebelumnya saya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis,” ungkap dia.

Namun, dari hasil komunikasi itu, tidak ada titik temu penyelesaian dari kasus tersebut.

Baca Juga :  Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

“Dishub Ciamis juga kebingungan mengenai aturan regulasinya seperti apa.

Tapi kalau dibuka sebetulnya, mungkin ada aturan yang menyatakan larangan itu atau standarnya seperti apa menurut Peraturan Menteri Perhubungan,” ungkap Jajang.

Berdasarkan kutipan dari salah satu media nasional oleh Asajabar.com, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, telah menginstruksikan Bawaslu daerah mengenai pelarangan pemasangan APK di kendaraan plat kuning.

Hal tersebut dikatakan Rahmat Subagja pada (7/12/2023) saat memberikan keterangan di Jakarta.

Menurutnya, kendaraan plat kuning, misalnya angkot, tidak boleh dipakai sebagai sarana kampanye.

Supaya tidak menyalahi ketentuan, pemasangan APK sudah diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 serta PKPU No 15 Tahun 2023. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!