Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

- Redaktur

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun, menjelaskan bahwa hewan kurban betina seperti sapi, kambing, maupun domba pada dasarnya sah digunakan untuk kurban sesuai syariat Islam.

Menurutnya, syariat kurban tidak membedakan jenis kelamin hewan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Binatang yang digunakan untuk kurban itu unta, sapi, kambing, dan domba. Baik jantan maupun betina hukumnya sah,” ujar KH Saeful Ujun.

Meski demikian, ia mengatakan hewan betina tidak dianjurkan untuk dikurbankan apabila masih produktif. Hal itu bertujuan menjaga populasi ternak agar tidak mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, hewan betina yang sudah tidak produktif atau dinyatakan mandul tetap diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

“Kalau betina yang sudah tidak bisa beranak atau dinyatakan mandul oleh dokter, maka boleh digunakan untuk kurban,” katanya.

Baca Juga :  Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor

KH Saeful Ujun menambahkan, dalam syariat Islam kualitas hewan kurban juga menjadi perhatian. Menurut dia, hewan yang memiliki kondisi fisik lebih baik dan daging lebih banyak tentu lebih utama.

Ia juga menerangkan mengenai pembagian daging kurban. Untuk kurban sunah, kata dia, sepertiga daging boleh dikonsumsi oleh pihak yang berkurban, sedangkan sisanya dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau kurban wajib, seluruh daging harus dibagikan. Namun kalau kurban sunah, sepertiganya boleh dimakan oleh yang berkurban,” jelasnya.

Terkait pembagian kepada nonmuslim, KH Saeful Ujun menyebut hal tersebut diperbolehkan sebagai bentuk kepedulian sosial dan syiar kebaikan Islam.

Ia mencontohkan Rasulullah SAW yang juga memberikan makanan kepada tetangga nonmuslim.

“Daging kurban tidak sama dengan zakat. Nonmuslim boleh menerima daging kurban. Itu bagian dari kepedulian sosial dan memperlihatkan ajaran Islam yang penuh kebaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Selain itu, ia menegaskan panitia kurban tidak boleh mengambil upah dari hewan kurban. Namun panitia tetap boleh menerima pemberian sukarela dari pihak yang berkurban.

Dalam kesempatan tersebut, KH Saeful Ujun menilai kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis untuk berkurban terus meningkat meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.

Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya memiliki nilai pahala, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Melalui kurban, masyarakat diajarkan peduli kepada sesama, terutama masyarakat kecil, sehingga kebahagiaan Iduladha bisa dirasakan bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejarah kurban berawal dari kisah ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT, yang kemudian menjadi teladan pengorbanan dan keikhlasan bagi umat Islam

Berita Terkait

Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor
Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya
Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen
BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!