Ketua Umum SPN Minta Investigasi Mendalam atas Ledakan di PT IMIP

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan banyak pihak.

Sejak akhir 2023, telah terjadi lima ledakan smelter yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja.

Menyikapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH, meminta aparat terkait untuk transparan dalam investigasi.

“Kami meminta aparat kepolisian menginvestigasi PT IMIP karena terdapat anggota kami dari SPN menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan kerja berupa kebakaran di bagian ferrosilicon tadi malam, tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Iwan Kusmawan.

Baca Juga :  Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik

Kecelakaan kerja di PT IMIP ini sangat disesalkan oleh pihak pekerja, mengingat trauma yang masih dirasakan oleh korban insiden sebelumnya. Perusahaan diharapkan lebih serius dalam memperhatikan keselamatan para pekerja.

“Untuk kesekian kalinya, kami meminta manajemen PT IMIP segera memperbaiki implementasi K3 di kawasan IMIP, karena kecelakaan kerja ini dikhawatirkan akan terus terjadi dan menyebabkan korban baru akibat penerapan sistem K3 yang tidak maksimal,” tambah Iwan.

Baca Juga :  Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dianggap tidak lagi relevan dengan situasi ketenagakerjaan saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI diminta untuk segera merevisi undang-undang tersebut agar keselamatan kerja lebih terjamin ke depannya.

“Kami meminta manajemen PT IMIP untuk membiayai seluruh pengobatan korban kecelakaan kerja hingga sembuh total. Selain itu, UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja juga harus direvisi pemerintah karena pengawasan saat ini semakin lemah,” tutup Iwan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik
Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis
Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh
Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang
Sertipikasi Tanah Ulayat Didorong Jadi Penguat Ekonomi Nagari di Bukittinggi
Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum
Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:56 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:45 WIB

Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:14 WIB

Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:34 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Didorong Jadi Penguat Ekonomi Nagari di Bukittinggi

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:57 WIB

Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Nusron Wahid Lantik Pejabat Baru ATR/BPN, Minta Akselerasi Program Kerja

Berita Terbaru

Pelantikan PPPK Ciamis.

Daerah

Bupati Ciamis Lantik 134 PPPK dan Serahkan SK CPNS 

Senin, 26 Mei 2025 - 18:08 WIB

error: Content is protected !!