Ketua Umum SPN Minta Investigasi Mendalam atas Ledakan di PT IMIP

- Redaktur

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan banyak pihak.

Sejak akhir 2023, telah terjadi lima ledakan smelter yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja.

Menyikapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH, meminta aparat terkait untuk transparan dalam investigasi.

“Kami meminta aparat kepolisian menginvestigasi PT IMIP karena terdapat anggota kami dari SPN menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan kerja berupa kebakaran di bagian ferrosilicon tadi malam, tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Iwan Kusmawan.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Kecelakaan kerja di PT IMIP ini sangat disesalkan oleh pihak pekerja, mengingat trauma yang masih dirasakan oleh korban insiden sebelumnya. Perusahaan diharapkan lebih serius dalam memperhatikan keselamatan para pekerja.

“Untuk kesekian kalinya, kami meminta manajemen PT IMIP segera memperbaiki implementasi K3 di kawasan IMIP, karena kecelakaan kerja ini dikhawatirkan akan terus terjadi dan menyebabkan korban baru akibat penerapan sistem K3 yang tidak maksimal,” tambah Iwan.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dianggap tidak lagi relevan dengan situasi ketenagakerjaan saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI diminta untuk segera merevisi undang-undang tersebut agar keselamatan kerja lebih terjamin ke depannya.

“Kami meminta manajemen PT IMIP untuk membiayai seluruh pengobatan korban kecelakaan kerja hingga sembuh total. Selain itu, UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja juga harus direvisi pemerintah karena pengawasan saat ini semakin lemah,” tutup Iwan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA
Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00 WIB

SMPN 1 Tasikmalaya Rayakan Milad ke-78 dengan Gerak Jalan dan Pentas Seni

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kemenag Apresiasi Festival Budaya dan Peluncuran Batik Khas MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:06 WIB

MTsN 3 Kota Tasikmalaya Lestarikan Budaya Sunda Lewat Festival Seni dan Batik Khas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!