Ketua Umum SPN Minta Investigasi Mendalam atas Ledakan di PT IMIP

- Redaktur

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan banyak pihak.

Sejak akhir 2023, telah terjadi lima ledakan smelter yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja.

Menyikapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH, meminta aparat terkait untuk transparan dalam investigasi.

“Kami meminta aparat kepolisian menginvestigasi PT IMIP karena terdapat anggota kami dari SPN menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan kerja berupa kebakaran di bagian ferrosilicon tadi malam, tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Iwan Kusmawan.

Baca Juga :  Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Kecelakaan kerja di PT IMIP ini sangat disesalkan oleh pihak pekerja, mengingat trauma yang masih dirasakan oleh korban insiden sebelumnya. Perusahaan diharapkan lebih serius dalam memperhatikan keselamatan para pekerja.

“Untuk kesekian kalinya, kami meminta manajemen PT IMIP segera memperbaiki implementasi K3 di kawasan IMIP, karena kecelakaan kerja ini dikhawatirkan akan terus terjadi dan menyebabkan korban baru akibat penerapan sistem K3 yang tidak maksimal,” tambah Iwan.

Baca Juga :  Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dianggap tidak lagi relevan dengan situasi ketenagakerjaan saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI diminta untuk segera merevisi undang-undang tersebut agar keselamatan kerja lebih terjamin ke depannya.

“Kami meminta manajemen PT IMIP untuk membiayai seluruh pengobatan korban kecelakaan kerja hingga sembuh total. Selain itu, UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja juga harus direvisi pemerintah karena pengawasan saat ini semakin lemah,” tutup Iwan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor
23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!