Ketua Umum SPN Minta Investigasi Mendalam atas Ledakan di PT IMIP

- Redaktur

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan banyak pihak.

Sejak akhir 2023, telah terjadi lima ledakan smelter yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja.

Menyikapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH, meminta aparat terkait untuk transparan dalam investigasi.

“Kami meminta aparat kepolisian menginvestigasi PT IMIP karena terdapat anggota kami dari SPN menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan kerja berupa kebakaran di bagian ferrosilicon tadi malam, tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Iwan Kusmawan.

Baca Juga :  Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Kecelakaan kerja di PT IMIP ini sangat disesalkan oleh pihak pekerja, mengingat trauma yang masih dirasakan oleh korban insiden sebelumnya. Perusahaan diharapkan lebih serius dalam memperhatikan keselamatan para pekerja.

“Untuk kesekian kalinya, kami meminta manajemen PT IMIP segera memperbaiki implementasi K3 di kawasan IMIP, karena kecelakaan kerja ini dikhawatirkan akan terus terjadi dan menyebabkan korban baru akibat penerapan sistem K3 yang tidak maksimal,” tambah Iwan.

Baca Juga :  Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dianggap tidak lagi relevan dengan situasi ketenagakerjaan saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI diminta untuk segera merevisi undang-undang tersebut agar keselamatan kerja lebih terjamin ke depannya.

“Kami meminta manajemen PT IMIP untuk membiayai seluruh pengobatan korban kecelakaan kerja hingga sembuh total. Selain itu, UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja juga harus direvisi pemerintah karena pengawasan saat ini semakin lemah,” tutup Iwan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat
Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:08 WIB

ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!